Pendaftaran Dibuka Tumbur Langsung Ambil Berkas ke Partai Perindo Simalungun

Rabu, 02 Oktober 2019 - 09:56 WIB
Pendaftaran Dibuka Tumbur Langsung Ambil Berkas ke Partai Perindo Simalungun
Panitia pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Simalungun Partai Perindo menyerahkan berkas pendaftaran kepada perwakilan bakal calon Tumbur Napitupulu,Selasa (1/10/2019).(Foto/Ist)
A A A
SIMALUNGUN - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Simalungun resmi membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Simalungun Periode 2020-2024 mulai 1-10 Oktober.

Hari pertama dibuka Tumbur Napitupulu melalui perwakilannya Muhammad Zaini dan Bangun Pasaribu, langsung mengambil berkas pendaftaran.

Ketua DPD Partai Perindo Simalungun Baren Saragih didampingi ketua panitia Lisbet Nurmalela Sibarani dan sekretaris panitia pendaftaran Sariadi Saragih ,Rabu (2/10/2019) kepada Sindonews.com,mengatakan, hari pertama pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Simalungun Pilkada 2020,sudah ada langsung bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran.

"Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung Partai Perindo di Pilkada Simalungun sudah dibuka 1 - 10 ,pengembalian berkas tanggal 16 hingga 23 Oktober 2019, bertempat di Kantor DPD Partai Perindo, Pematang Raya," ujar Baren.

Dia menambahkan Partai Perindo membuka pintu bagi putra putri bangsa yang ingin mendaftarkan diri menjadi bakal calon bupati dan wakil bupati Simalungun periode 2020-2024.

Dia juga erharap yang mendaftar memiliki keseriusan serta kemampuan untuk menjadi pemimpin pembangunan Simalungun ke depan.

Sekretaris pendaftaran, Sariadi Saragih mengatakan,Partai Perindo memiliki 4 kursi di DPRD Simalungun,sehingga untuk mengusung calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Simalungun 2020 harus berkoalisi dengan partai politik lainnya.

"Dibutuhkan koalisi dengan partai lain untuk mengajukan satu pasangan calon, karena syarat yang dibutuhkan dukungan partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki 10 kursi di DPRD," sebut Sariadi.

Karena itu, tambah Sariadi, selain syarat formal yang harus dipenuhi, bakal calon juga harus menjalin komunikasi dan mendaftar di partai lain agar memenuhi syarat untuk diusung sebagai calon bupati dan wakil bupati Simalungun di Pilkada 2020.

Terkait visi dan misi bakal calon,Sariadi berharap seluruhnya wajib menjunjung tinggi persatuan Indonesia.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.5005 seconds (0.1#10.140)