Sebelum Menggasak Uang Pemprov Sumut Rp1,6 Miliar, Kawanan Pelaku Kerjai Nasabah Bank

Selasa, 01 Oktober 2019 - 17:02 WIB
Sebelum Menggasak Uang Pemprov Sumut Rp1,6 Miliar, Kawanan Pelaku Kerjai Nasabah Bank
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto saat memaparkan kawanan pelaku pencuri uang Rp1,6 miliar milik Pemprov Sumut di Mapolrestabes Medan, Selasa (1/10/2019). (Foto: SINDOnews/Andi)
A A A
MEDAN - Uang Rp1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara ternyata dicuri enam kawanan pelaku antar provinsi. Sebelumnya, para pelaku melakukan aksi serupa di parkiran USU dengan menggasak uang Rp150 juta milik seorang nasabah yang baru saja keluar dari bank.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan LP/1991/IX/YAN 2.5/2019 SPKT Restabes Medan pada 9 September dengan pelapor M Aldi Budianto. Dari laporan ini, petugas merunut kronologis kejadian ternyata sama dengan yang terjadi di parkiran USU pada 5 September lalu.

"Dari alat bukti yang kita dalami (CCTV) modus para pelaku sama dengan kejadian di USU. Dengan rute yang sama juga menggunakan mobil dan sepeda motor yang sama," kata Kapolrestabes didampingi Kasat Reskrim Kompol Eko Hartanto dan Kanit Pidum Iptu Said Husein saat memaparkan di Mapolrestabes Medan, Selasa (1/10/2019).

Hasil penyelidikan, kata Kapolrestabes, petugas mengantongi 6 nama dengan tugas dan peran masing-masing. Keenam tersangka yakni, NS (36) warga Jalan Sigalingging, Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, NDS alias N (41) warga Jalan Lintas Duri-Pekan Baru, Kecamatan Bengkalis Riau, MHS alias M (22) warga Jalan Lintong Ni Huta, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Humbahas, IHN alias I (39) warga Jalan Beringin, Kecamatan Medan Helvetian. Sedangkan dua tersangka lain yang kini sedang dalam buruan yakni, T dan P.

"Tersangka P, bertugas menutupi kearah pandangan mobil korban saat tersangka lain melakukan pencurian. Sedangkan yang berada di minibus warna silver tersangka NDS dan T yang kini DPO. Tersangka T bertugas merusak kunci pintu mobil dan tersangka NDS yang mengambil uang di dalam mobil. Lalu tersangka, IHN alias I menggunakan sepeda motor bertugas memantau pos sekuriti," ungkap Dadang.

Petugas mendapat informasi keberadaan para pelaku yang melarikan diri Provinsi Jambi pada Sabtu (21/9/2019). Petugas melakukan pengejaran ke Jambi. Namum pelaku kembali lagi ke Pekanbaru. Petugas kembali melakukan pengejaran ke Pekanbaru dan berhasil mengamankan tersangka, NS. Saat diinterogasi, NS mengakui perbuatannya dan melakukannya bersama 5 rekannya yang lain.

Petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka NDS dan MHS di sebuah rumah di wilayah Duri, Pekanbaru. Lalu petugas kembali ke Medan dan berhasil meringkus tersangka IHN yang terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas. Dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Saat disinggung soal adanya keterlibatan oknum pegawai Pemprov Sumut dan Bank Sumut dalam kasus ini, Kapolrestabes membantahnya. "Untuk saat ini tidak ada kita temukan keterlibatan orang 'dalam' Pemprovsu dan Bank Sumut," sebut Kapolrestabes.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3758 seconds (0.1#10.140)