Edarkan 4 Karung Daun Ganja Kering, Pasutri di Dairi Dicokok
A
A
A
DAIRI - Pasangan suami istri (pasutri) Akasea Solin (40) dan Mawar Lubis (40) dicokok dari rumahnya di Desa Lau Njuhar, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi.
Keduanya digerebek Satreskrim Narkoba Polres Dairi dan disita 4 karung daun ganja seberat 10 Kilogram.
Kepala Satuan Narkoba Polres Dairi, AKP Robinson Ginting mengatakan, penangkapanberawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas perbuatan Akasea yang bebas mengedarkan narkoba.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
"Kami melakukan penggerebekan. Barang bukti ganja ditemukan dari balik plafon di dalam rumahnya. Pasutri ini kita amankan. Keduanya masih menjalani pemeriksaan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut," sebutnya.
Keduanya digerebek Satreskrim Narkoba Polres Dairi dan disita 4 karung daun ganja seberat 10 Kilogram.
Kepala Satuan Narkoba Polres Dairi, AKP Robinson Ginting mengatakan, penangkapanberawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas perbuatan Akasea yang bebas mengedarkan narkoba.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
"Kami melakukan penggerebekan. Barang bukti ganja ditemukan dari balik plafon di dalam rumahnya. Pasutri ini kita amankan. Keduanya masih menjalani pemeriksaan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut," sebutnya.
(vhs)