Curi Sepedamotor Pegawai BUMN, Pria Pengangguran Ditangkap Polisi

Minggu, 29 September 2019 - 21:59 WIB
Curi Sepedamotor Pegawai BUMN, Pria Pengangguran Ditangkap Polisi
Tim Reskrim Unit Jahtanras Polres Simalungun meringkus tersangka G (tiga dari kiri), bersama sepeda motor hasil curiannya.(Foto:SINDONews/Ist)
A A A
SIMALUNGUN - Bawa sepedamotor curian seorang pengangguran berinisial G (29) warga Dusun I, Desa Bhaong Kahean, Kecamatan Bandar Huluan, ditangkap Satuan Reskim Unit Jahtranras Polres Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasubbag Humas, Iptu Lukman H Sembiring Minggu (30/9/2019) mengatakan, tersangka G ditangkap atas laporan korban Heru Susanto (26) karyawan BUMN warga Dusun Afd II, Kebun Bandar Betsy, Kecamatan Bandar Huluan.

"Korban melapor kehilangan sepedamotor Yamaha Vixon, dicuri dari rumahnya pada Sabtu (28/9/2019) lalu, dan dari hasil penyelidikan polisi pelakunya tersangka G," kata Sembiring.

Atas laporan korban, unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun kemudian menerima informasi tersangka mengendarai sepedamotor yang diduga hasil curian melintas di Dusun III Desa Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Sabtu menjelang malam dan langsung menangkap tersangka G.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap nomor rangka dan mesin, sepedamotor yang dikendarai tersangka G merupakan hasil curian milik pelapor Heru Susanto," ujar Sembiring. Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Simalungun.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8433 seconds (0.1#10.140)