Polres Asahan Tangkap 2 Provokator Menyusup Didemo Mahasiswa Asahan

Jum'at, 27 September 2019 - 20:31 WIB
Polres Asahan Tangkap 2 Provokator Menyusup Didemo Mahasiswa Asahan
Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu saat memaparkan dua pemuda diduga sebagai penyusup saat demo di DPRD Asahan yang dipaparkan di Mapolres Asahan, Jumat (27/9/2019). (foto/ist)
A A A
ASAHAN - Petugas Kepolisian Resort (Polres) Asahan menangkap dua orang pemuda yang diduga provokator saat aksi demo mahasiswa di Gedung DPRD Asahan, Kamis (26/9/2019) kemarin. Keduanya diamankan saat menyusup atau masuk diantara massa mahasiswa yang sedang melakukan orasi.

Salah seorang diantaranya sengaja mencukur rambut bagian belakang sehingga membentuk tulisan 'Polisi Keparat'. Saat dimintai keterangan di Polres Asahan, kedua pemuda yang diketahui bernama Aflian Erlangga dan Muhammad Azhar ini mengaku bukan merupakan mahasiswa dan warga Kabupaten Asahan, melainkan berasal dari Kota Binjai dan Tanjung Balai.

"Saat melakukan pengamanan unjuk rasa, Polres Asahan juga mengantisipasi adanya penyusup yang masuk kedalam barisan mahasiswa. Seorang tersangka yang bernama Azhar membuat ujaran kebencian, baik melalui potongan rambut nya dan di media sosial. Pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena ketidaksukaan dirinya terhadap Institusi Polri serta untuk berjihad. Sedangkan tersangka Alfian juga ikut menyebarkan ujaran kebencian di media sosial," terang Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu didampingi para Pejabat Utama Polres Asahan saat menggelar temu pers di Mapolres Asahan, Jumat (27/9/2019).

Dari kedua tersangka, lanjut Faisal, disita satu unit handphone dan beberapa lembar screenshot postingan media sosial. Keduanya dijerat dengan pasal 45 A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6923 seconds (0.1#10.140)