Dicopot Sebagai Sekda Pemkot Pematangsiantar, Budi Utari Tak Tau Salahnya Apa

Jum'at, 27 September 2019 - 15:22 WIB
Dicopot Sebagai Sekda Pemkot Pematangsiantar, Budi Utari Tak Tau Salahnya Apa
Budi Utari Siregar, mantan Sekda Kota Pematangsiantar.(Foto: SINDONews/Ist)
A A A
PEMATANGSIANTAR - Mantan Sekda Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar mengaku tidak mengetahui penyalaggunaan wewenang yang dituduhkan inspektorat Provinsi Sumatera Utara, sehingga dirinya mendadak dicopot.

Kepada Sindonews.com,Jumat (27/9/2019) melalui pesan whats app (WA), Budi mengatakan sampai saat ini belum menerima hasil laporan pemeriksaan inspektorat sehingga tidak mengetahui penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan kepadanya.

"Saya tidak tahu apa yang dimaksud dengan penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan inspektorat karena sampai sekarang laporannya belum saya terima," ujar Budi.

Disinggung apakah akan melalukan upaya gugatan terkait pencopotannya sebagai sekda, Budi menolak menjawabnya.

Sebelumnya Kepala Bagian Humas Pemko Pematangsiantar, Hamam Sholeh mengatakan Budo Utari Siregar dicopot dari jabatannya oleh walikota karena menyalahgunakan wewenang jabatannya sesuai hasil temuan inspektorat.

"Karena penyalahgunaan wewenang sesui temuan inspektorat," sebut Sholeh saat dikonfirmasi alasan Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah mencopot Sekda Budi Utari Siregar.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0209 seconds (0.1#10.140)