Waduh! Dokter di Korsel Lakukan Aborsi pada Wanita yang Salah

Jum'at, 27 September 2019 - 07:44 WIB
Waduh! Dokter di Korsel Lakukan Aborsi pada Wanita yang Salah
Ilustrasi praktik medis. Foto/REUTERS
A A A
SEOUL - Polisi di Gangseo, Korea Selatan telah menangkap seorang dokter dan perawat dengan tuduhan melakukan aborsi terhadap wanita yang salah.

Sang dokter melakukan aborsi tanpa memeriksa identitas pasien, dan si pasien tidak mengetahui prosedurnya.

Insiden fatal ini terjadi 7 Agustus lalu. Seorang pasien hamil dengan janin berusia 6 minggu pergi ke klinik di distrik Gangseo, Seoul.

Di klinik tersebut, perpaduan dalam grafik medis dan kegagalan untuk memeriksa identitas pasien menyebabkan aborsi yang salah.

Dokter dan perawat yang bertanggung jawab sedang diselidiki, dan kasus itu akan segera dilimpahkan ke kantor kejaksaan.

"Dokter dan perawat telah mengakui kesalahan mereka," kata seorang pejabat polisi yang tak disebutkan namanya, sebagaimana dikutip CNN. Mereka dituduh melakukan kelalaian yang mengakibatkan kerusakan tubuh pasien.

Menurut kantor berita Korea Selatan, Yonhap, pasien seharusnya menerima suntikan nutrisi di klinik. Namun, perawat justru menyuntiknya dengan anestesi tanpa mengonfirmasi identitasnya. Selanjutnya, dokter melakukan aborsi juga tanpa memeriksa identitas pasien.

Menurut polisi, pasien yang jadi korban tidak mengetahui prosedur medis yang dilakukan dokter dan perawat tersebut.

Mengutip laporan Fox News, Kamis (26/9/2019), polisi telah mengumumkan penyelidikan itu pada hari Senin.

Korea Selatan sejatinya telah melegalkan aborsi pada bulan April tahun ini, di mana Mahkamah Konstitusi setempat memutuskan bahwa para anggota parlemen harus merevisi undang-undang yang melarang aborsi paling lambat 31 Desember 2020.

Namun, di bawah undang-undang yang ada sekarang, praktik tersebut tetap ilegal dan secara teknis dapat dihukum hingga satu tahun penjara. Pengecualian aborsi diberikan dalam kasus di mana orang tua memiliki penyakit keturunan, kehamilan yang disebabkan oleh pemerkosaan atau inses, atau janin yang dikandung mengancam kehidupan sang ibu.

Menurut Kementerian Kesehatan Korsel, diperkirakan 50.000 aborsi dilakukan di negara itu pada tahun lalu. Namun, angka yang sebenarnya kemungkinan jauh lebih tinggi, karena kriminalisasi terhadap praktik aborsi menyimpangkan pelaporannya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.8600 seconds (0.1#10.140)