Polrestabes Medan Gulung 4 Pencuri Uang Rp1,67 Miliar Milik Pemprov Sumut

Kamis, 26 September 2019 - 21:38 WIB
Polrestabes Medan Gulung 4 Pencuri Uang Rp1,67 Miliar Milik Pemprov Sumut
Sebanyak empat dari enam pelaku terkait hilangnya uang senilai Rp1.67 miliar milik Pemerintah Provinsi Sumut Senin (9/9/2019) lalu, digulung Satreskrim Polrestabes Medan. (Foto/Ilustrasi)
A A A
MEDAN - Sebanyak empat dari enam pelaku terkait hilangnya uang senilai Rp1.67 miliar milik Pemerintah Provinsi Sumut Senin (9/9/2019) lalu, digulung Satreskrim Polrestabes Medan.

Komplotan bandit ini dibekuk di Pekanbaru Provinsi Riau, Minggu (22/9/2019). Keempat pelaku yakni Niksa Sitorus, Nikodemus Sihombing, Musa Hardianto Sihombing, Indra Haposan. Sementara dua pelaku lain Tukul dan Pandiangan masih dalam pengejaran.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan bermula dari informasi keberadaan pelaku di Pekanbaru Jumat (12/9/2019). Polisi yang menyelidiki, mendapati pelaku sudah berada di Jambi.

Saat dilakukan pengejaran, pelaku justru kembali ke Pekanbaru dan langsung ditangkap. Pelaku pertama yang berhasil dibekuk Niksa Sitorus.

Pelaku mengaku melakukan aksi bersama lima orang, Musa, Indra, Tukul dan Pandiangan. Niko dan Musa ditangkap di Duri, Riau Senin (23/9/2019). Bersama Niksa, ketiga pelaku dibawa ke Medan Sumut.

Sementara, Indra alias Irvan ditangkap Selasa (24/9/2019). Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha kabus saat hendak ditangkap.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang tunai, sepeda motor, mobil, telepon genggam, dompet, kuitansi pembelian tanah dan barang lainnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan polisi masih terus mengusut kasus ini, hingga mencapai titik terang. “Sudah ada kabar cerah. Menggembirakan. Nanti dipaparkan, sabar,” katanya, Jumat (26/9/2019).

Sebelumnya, uang tunai sebesar Rp1,67 miliar milik Pemprov Sumut hilang dari dalam mobil saat diparkir di halaman kantor Gubernur Sumut, Senin (9/9/2019). Uang honor kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut diambil oleh salah satu ASN dan ditemani seorang tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sumut dari Bank Sumut.

Keduanya meninggalkan uang tersebut di dalam mobil untuk pergi Salat Ashar sekaligus mengisi absen pulang. Ketika kembali ke mobil, slot kunci mobil sudah dirusak dan uang yang disimpan di dalamnya raib.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2716 seconds (0.1#10.140)