Kapolres Lubuklinggau Gali Makam Anak Buahnya

Minggu, 24 Mei 2020 - 20:48 WIB
loading...
Kapolres Lubuklinggau Gali Makam Anak Buahnya
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa (kanan) ikut menggali makam anak buahnya yang meninggal karena corona. FOTO/iNews TV/Era Neizma
A A A
LUBUKLINGGAU - Kapolres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, AKBP Mustofa menggali makam kuburan anak buahnya sendiri yang meninggal akibat COVID-19.

Adalah anggota Bripka Dohar P Manik yang bertugas di Polres Lubuklinggau, Polda Sumatera Selatan.

Sebelumnya, Bripka Dohar merupakan PDP COVID-19 di Rumah Sakit Siti Aisyah, Kota Lubuklinggau. Prosesi pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus COVID-19 di Kelurahan Taba Lestari, Kota Lubuklinggau. (BACA JUGA: Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Dibekuk Koramil)

Selain Kapolres, Kabag Ops dan 2 anggota Polres Lubuklinggau serta 3 personel Damkar dan 1 dari rumah sakit ikut membantu prosesi pemakaman.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa sesaat setelah pemakaman mengungkapkan alasan dirinya memimpin langsung prosesi pemakaman Bripka Manik. Hal itu, menurut dia, sudah menjadi kewajiban seorang pemimpin melayani anggotanya.

“Jam 13.00 tadi saya mendapatkan informasi dari rumah sakit bahwa anggota kami Bripka Dohar Manik sudah berpulang ke Tuhan YME saat menjalani perawatan. Selain berbelasungkawa, saya langsung memimpin pelaksanaan pemakaman dengan membagi tugas anggota untuk mengurusi Almarhum di rumah sakit maupun menyiapkan pemakaman,” tandasnya.

Mustofa mengaku hanya membantu menjalankan protokoler COVID-19 yang dinyatakan oleh Rumah Sakit Siti Aisyah. Namun, ujarnya, sebenarnya Bripka Manik sudah lama mengidap penyakit Gagal Ginjal Kronis (GGK) dan saat ini bertugas di Ur Dokkes Polres Lubuklinggau untuk perawatan jalan. (BACA JUGA: Sebanyak 570 Napi Lapas Lubuk Pakam Dapat Remisi Idul Fitri)

Hanya saja memang Almarhum sempat dinyatakan PDP oleh RS Siti Aisyah dan dirawat di ruang instalasi penanganan COVID-19. “Terkait positif atau tidaknya, kita belum mendapatkan informasi akurat dari pihak medis. Namun protokoler ujinya pasti dijalankan oleh RS sesuai SOP sebagaimana pasien-pasien PDP lainnya,” ujar Kapolres.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3019 seconds (0.1#10.140)