Diduga Salahgunakan Wewenang, Wali Kota Pematangsiantar Copot Sekda

Rabu, 25 September 2019 - 18:52 WIB
Diduga Salahgunakan Wewenang, Wali Kota Pematangsiantar Copot Sekda
Sekda Kota Pematangsiantar,Budi Utari Siregar.(Foto/Ist)
A A A
PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah mencopot Sekda Budi Utari Siregar sejak Selasa, 24 September 2019, kemarin.

Sejauh ini informasi resmi yang diperoleh Sindonews.com,Rabu (25/9/2019) petang, dari Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemko Pematangsiantar,Hamam Sholeh,pencopotan sekda Budi Utari Siregar didasari adanya penyalahgunaan wewenang sesuai temuan inspektorat.

"Benar Sekda Budi Utari Siregar diganti dengan pelaksana tugas Kusdianto Kadis Pariwisata,penyebabnya ada temuan inspektorat penyalahgunaan wewenang," ujar Sholeh.

Namun Sholeh mengaku tidak mengetahui secara rinci penyalahgubaan wewenang yang dilakukan Sekda Budi Utari Siregar sehingga dicopot dari jabatannya.

Sekda Kota Pematangsiantar yang dikonfirmasi melalui telepon dan pesan whats app (WA) tidak bersedia memberikan tanggapan.

Informasi lain yang diperoleh,pencopotan Sekda Kota Pematangsiantar diduga kuat terkait operaso tangkap tangan (OTT) di Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKAD) beberapa waktu lalu.

Namun Kepala Inspektorat Pemko Pematangsiantar,Eka Hendra yang dikonfirmasi membantah pencopotan sekda terkait OTT di BPKAD.

Eka juga mengaku belum mengetahui pencopotan Sekda Pematangsiantar,karena sedang berada di Solo.

"Saya tidak mengetahui pencopotan sekda,saya sedang di Solo,dan sepengetahuan saya tidak ada kaitan dengan OTT di BPKAD," ujar Eka.

Dia menambahkan inspektorat Pemko Pematangsiantar belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap sekda,karena kewenangan memeriksa sekda merupakan inspektorat provinsi Sumatera Utara.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.3016 seconds (0.1#10.140)