2 Sepeda Motor Milik Polwan Polrestabes Medan Digasak Bandit

Rabu, 25 September 2019 - 11:31 WIB
2 Sepeda Motor Milik Polwan Polrestabes Medan Digasak Bandit
Reskrim Polsek Helvetia berhasil menciduk pelaku curanmor milik dua polwan yang berdinas di Polrestabes Medan. (Foto/Ist)
A A A
MEDAN - M Venanda Tasrif alias Arif (21) dan Edi Suseno alias Pleno (41) berhasil dibekuk karena membawa kabur sepeda motor milik polisi wanita (polwan) Ruth Luciana Manik (24) dan Oktaviani Putri Widayanti (23).

Keduanya diringkus Reskrim Polsek Helvetia, Sabtu (21/9/2019) lalu. Panit Reskrim Iptu Syahri Sebayang dalam keterangannya mengatakan, aksi pencurian itu ketika kedua Polwan berdinas di Polrestabes Medan itu memarkirkan sepeda motor Honda Beat BK 5663 HAH dan BK 4701 AFM di pelataran parkir mess Polwan, Jalan Amal Luhur, Dwikora Medan Helvetia.

Namun pada pagi harinya, ketika melihat ke parkiran, dua unit sepeda motor itu sudah raib. “Sabtu (21/9/2019) sekira jam 14.00 Wib, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku Arif dan berhasi kita amankan di Jalan Binjai KM 15,” kata Sebayang, Selasa (24/9/2019).

Hasilnya polisi berhasil membekuk Edi Suseno alias Pleno di Sei Mencirim. “Dari keduanya kita amankan 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 3788 HAN, sepasang sepatu merek SZ Long, sebuah kunci, 2 kunci L, sebilah senjata tajam jenis sangkur dan 1 unit sepedamotor Honda Beat tanpa plat,” beber Sebayang.

Polisi juga berhasil membekuk Arif. Ketika diinterogasi, Arif tak bisa berdalih lagi dan mengakui semua perbuatannya. Kepada penyidik, Arif mengaku melakukan pencurian tersebut bersama rekannya NSY dan IW (DPO).

Ketiganya telah berencana melakukan aksi tersebut saat berkumpul di Jalan Budi Luhur, Gang Jambu.

“Idenya dari tersangka IW. Sekira jam 03.00 WIB ketiganya mengendarai Honda Vario BK 3788 HAN berbonceng tiga. Tiba di lokasi, tersangka IW dan NSY memanjat tembok tembok pagar samping mess, sementara Arif menunggu di atas sepedamotor,” urai Sebayang.

Setelah beraksi, NSY dan IW berhasil melarikan 2 unit sepedamotor milik kedua Polwan tersebut lalu menemui Arif sebelum kabur dengan hasil curiannya.

Ketiganya bersama-sama menjual dua unit kereta korban melalui Edi Suseno alias Edi seharga Rp4 juta,” lanjut Sebayang.

Setelah sepeda motor dijual, para pelaku pun membagikan uang hasil kejahatan tersebut dan menghabiskannya dengan berfoya-foya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0553 seconds (0.1#10.140)