Kasus Hilangnya Uang Rp1,6 Miliar, Gubernur Sumut Copot 3 Pejabat

Senin, 23 September 2019 - 17:29 WIB
Kasus Hilangnya Uang Rp1,6 Miliar, Gubernur Sumut Copot 3 Pejabat
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah menjawab pertanyaan wartawan, di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, baru-baru ini. (Foto: SINDOnews/Ist)
A A A
MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menonaktifkan tiga pejabat, terkait hilangnya uang Rp1,6 miliar milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprov Sumut, pada Senin 9 September lalu. Penontaktifan untuk memudahkan pemeriksaan internal yang dilakukan Inspektorat.

“Pemeriksaan internal oleh Inspektorat terkait hilangnya uang tersebut terus berjalan. Untuk memudahkan hal itu, Gubernur sudah menonaktifkan tiga orang pejabat,” kata Wagub Sumut Musa Rajekshah, Senin (23/9/2019).

Adapun tiga pejabat yang dinonaktifkan yakni Raja Indra Saleh sebagai Sekretaris BPKAD yang juga Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKAD, Fuad Perkasa sebagai Kabid Pengelolaan Anggaran BPKAD dan Henri Pohan sebagai Kasubbid Pengelolaan Anggaran I BPKAD.

Untuk mengisi kekosongan, Gubernur menunjuk 4 pejabat lainnya, masing-masing Ismael Parenus Sinaga (Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil) menjadi Plt Kepala BPKAD, Halimatusakdiah (Kabid Perbendarahaan) sebagai Plt Sekretaris BPKAD, Mhd Rahmadani Lubis (Kabid Bina Keuda Kab/Kota) sebagai Plt Kabid Pengelolaan Anggaran, dan Ahmad Syafei (Kasubbid Pengelola Anggaran II) sebagai Plt Kasubbid Pengelola Anggaran I.

Musa Rejekshah berharap ke depan peristiwa tidak kembali terulang. Oleh karena itu dia berharap ASN Pemprov Sumut harus memiliki rasa tanggungjawab dalam melaksanakan tugasnya.

“Kita berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang, karena itu, saya minta seluruh pejabat memiliki rasa tanggungjawab dan mempedomani aturan yang sudah ada,” tegasnya.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0740 seconds (0.1#10.140)