ARPHUIN: Ada Kebijakan Belum Berikan Perlindungan Bagi Peternak Rakyat

Senin, 23 September 2019 - 09:44 WIB
ARPHUIN: Ada Kebijakan Belum Berikan Perlindungan Bagi Peternak Rakyat
Ketua Bidang Hukum dan Humas Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (ARPHUIN), Cecep M. Wahyudin. (Foto/Ist).
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan Humas Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (ARPHUIN), Cecep M. Wahyudin sepakat jika dikatakan ada kesalahan dalam tata kelola serta kebijakan peternakan unggas saat ini.

Sikap Cecep ini dikatakannya untuk menanggapi pendapat Wakil Presiden terpilih KH Ma'uf Amin.

KH Ma'ruf Amin pada Minggu (22/9/2019) mengatakan dia menyoroti masalah lain yang dihadapi peternak unggas, yaitu permintaan daging ayam dan telur yang terus meningkat setiap tahun tetapi di sisi lain peternaknya semakin terpuruk. "Ini berarti ada yang salah dalam mengelola sektor ini. Mungkin kebijakan ekonomi sektor peternakan harus diubah total," ujarnya. (Baca juga: Ma'ruf Amin Minta Peternak Indonesia Kreatif Mengatasi Ancaman Ayam Brasil)

Lebih lanjut Cecep mengatakan ada kebijakan saat ini masih belum memberikan perlindungan terhadap peternak rakyat dan masih sangat abu - abu dalam pengaturan persaingan usaha nya.

"Mestinya pemerintah membuat kebijakan yang tujuannya untuk melindungi peternak rakyat melalui undang undang atau peraturan pemerintah dan juga kebijakan teknis yang memberikan kemudahan terhadap peternak," kata dia Senin (23/9/2019).

Misalnya pemerintah membuat pabrik pakan sehingga pemerintah dapat menekan serta mengkoreksi harga pakan yang ada saat ini. Selain itu juga pemerintah dapat turut serta mengendalikan serapan jagung dari petani untuk kebutuhan pakan.

Pemerintah diharapkan memiliki storage yang dapat menampung hasil panen peternak rakyat dalam jumlah yg besar sehingga dapat mengendalikan stok ketika kondisi sedang over suply atau sebaliknya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5588 seconds (0.1#10.140)