Jadi Pengedar Sabu, PNS Dicokok Satuan Narkoba Polres Asahan

Minggu, 22 September 2019 - 10:35 WIB
Jadi Pengedar Sabu, PNS Dicokok Satuan Narkoba Polres Asahan
Oknum pegawai negeri sipil (PNS) Yon Sadono diciduk Satuan Narkoba Polres Asahan karena mengedarkan narkoba di Jalan Madong Lubis, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. (Foto/Ist)
A A A
ASAHAN - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) Yon Sadono diciduk Satuan Narkoba Polres Asahan karena mengedarkan narkoba di Jalan Madong Lubis, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Selain Yon, petugas juga menciduk Tomo, pelanggan Yon. Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Anthony Tarigan, Sabtu (21/9/2019) mengatakan, dari penangkapan itu petugas menyita satu kotak berisikan plastik ukuran kecil yang ada narkoba.

Pihaknya juga mengamankan satu buah pipet skop, satu kaca pirek yang dipasangi kompeng warna merah serta satu unit timbangan elektronik.

"Kedua tersangka masih menjalani proses pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan. Tersangka Yon Sadono mengaku membeli narkoba itu dari seorang bandar narkoba di Tanjung Balai, bernama Aji. Orang bersangkutan masih dikejar," katanya.

Menurutnya, penangkapan oleh petugas terhadap kedua tersangka setelah mendapatkan informasi dari masayarakat. Disebutkan, Yon Sadono yang merupakan petugas Satpol PP di Asahan, hendak bertransaksi narkoba.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.3059 seconds (0.1#10.140)