Sebanyak 488 Unit Kotak Suara KPUD Simalungun Digondol Maling, 3 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 21 September 2019 - 18:02 WIB
Sebanyak 488 Unit Kotak Suara KPUD Simalungun Digondol Maling, 3 Pelaku Ditangkap
Tiga para pelaku pencurian kotak suara berbahan alumunium milik KPUD Simalungun yang berhasil ditangkap polisi, sedangkan tiga lainnya masih dalam pengejaran.(Foto: SINDOnews/Ist)
A A A
SIMALUNGUN - Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jahtanras) Satuan Reskrim Polres Simalungun mengungkap kasus pencurian 488 kotak suara berbahan alumunium inventaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun, Sumatera Utara.

Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kanit Jahtanras, Iptu Henky B Siahaan mengatakan kotak suara inventaris KPUD Simalungun tersebut dicuri 6 pelaku dari gudang logistik di komplek Griya,Jalan Asahan,Kecamatan Siantar,Kabupaten Simalungun,Selasa (10/9/2019) lalu.

Komplotan pelaku mencuri kotak suara dengan cara membobol gudang. Polisi menangkap 3 pelaku dan seorang berstatus tahanan Polresta Pematangsiantar, sedangkan 3 lagi masih dalam pengejaran polisi. "Saat ini tim masih memburu tiga pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui," katanya, Sabtu (21/9/2019).

Para pelaku yang ditangkap HS (40), JS (40) warga Desa Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dan JS (40) tahanan Polresta Pematangsiantar dalam kasus pencurian di tempat berbeda.

Polisi kata Hengky juga menyita barang bukti sebuah linggis dan broti yang digunakan membobol gudang penyimpanan kotak suara milik KPUD Simalungun itu.

Sektetaris KPUD Simalungun Adearman Purba yang dikonfirmasi membenarkan hilangnya 488 unit kotak suara dengan nilai kerugian sekitar Rp 20 juta.

Pihaknya, sambung Adearman mmengetahui kotak suara hilang setelah Kepala Sub Bagian Umum Perlengkapan dan Logistik Bando Damanik menyampaikan kepadanya,Selasa (10/9/2019) lalu melalui telepon.

"Setelah dilakukan pengecekan ke gudang, saya melaporkan tindak pencurian kotak suara inventaris KPUD Simalungun ke polisi dan akhirnya pelakuny ditangkap," Kata Adearman.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1800 seconds (0.1#10.140)