Ibu dan Anak Nekat Bunuh Diri Minum Racun Portas

Selasa, 07 Mei 2019 - 20:46 WIB
Ibu dan Anak Nekat Bunuh Diri Minum Racun Portas
atmiati (50) dan anaknya Yogi Bagas Waluyo (8) warga Dusun Beji Kidul, Desa Karangsono, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur nekat mengakhiri hidup dengan minum racun potas dicampur kopi. Kuburan kedua korban/iNews TV/Jaka S
A A A
PASURUAN - Yatmiati (50) serta anaknya Yogi Bagas Waluyo (8) warga Kecamatan Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur nekat mengakhiri hidup dengan minum racun potas dicampur kopi.

Diduga motifnya lantaran terhimpit ekonomi karena tak punya uang menjelang datanganya hari raya.

Hal ini dikuatkan sebelum meninggal dunia, sang ibu menulis wasiat permintaan maaf kepada keluarganya. Keduanya ditemukan tergeletak di dalam kamar rumah keluarga Lamat (57) yang juga suami dan ayah korban.

Peristiwa memilukan tersebut diketahui setelah Lamat suami korban mengaji di rumahnya karena rutinitas bulan Ramadhan, Senin dini hari 6 Mei 2019.

Namun tiba- tiba terdengar suara aneh dari dalam kamarnya saat dilihat ternyata kamar dalam keadaan terkunci sehingga memanggil Yusuf anak pertamanya. Tak disangka istri dan anaknya tewas dengan mulut berbusa dan bau obat serangga menyengat.

Atas kejadian tersebut para kerabat kaget dan tak menyangka jika keduanya tewas dengan cara mengenaskan. Padahal mereka dikenal baik dan ramah kepada saudara maupun tetangga.

Menurut Mahfud keponakan, diduga kuat Yatmiati mengakhiri hidupnya karena masalah ekonomi. Pasalnya sebelumnya korban dan sang suami sempat terjadi perdebatan kecil masalah uang karena menjelang lebaran.

Kapolsek Purwosari AKP I Made Swardana mengatakan, sSaat petugas Polsek Purwosari datang di lokasi kejadian menemukan surat wasiat dari kedua korban salah satu isinya soal permintaan maaf kepada suami dan anaknya yang masih hidup serta keluarga yang ditinggalkan.

“Meski demikian pihak keluarga keberatan dilakukan autopsi dan meminta kasus ini tidak dilanjutkan sehingga dua jasadnya dimakamkan di lingkungan setempat dengan posisi sejajar,” kata Kapolsek, Selasa (7/5/2019).
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9035 seconds (0.1#10.140)