Tidak Ada Cuti Bersama, ASN Pemprov Sumut Diminta Masuk Kerja Usai Lebaran

Sabtu, 23 Mei 2020 - 10:05 WIB
loading...
Tidak Ada Cuti Bersama, ASN Pemprov Sumut Diminta Masuk Kerja Usai Lebaran
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) R Sabrina mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) disiplin masuk kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H.(Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
MEDAN - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) R Sabrina mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) disiplin masuk kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Diketahui masuk kerja ASN pada 26 Mei 2020 dan tidak ada cuti bersama Lebaran. “Sesuai surat perubahan SKB 3 Menteri, jadi kami harap tanggal 26 Mei 2020 semua ASN agar masuk kerja sesuai jadwal,” ucap Sabrina, usai rapat persiapan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H sesuai protokol kesehatan di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (22/5).

Sabrina mengatakan dengan waktu libur yang singkat, ASN diharapkan dapat menggunakan waktu semaksimal mungkin untuk dapat bersilaturahmi dengan keluarga di hari Lebaran. (BACA JUGA: Corona Sumut: Tambah 12 Kasus, Total Positif Covid-19 Jadi 285)

“Mungkin bisa memanfaatkan teknologi informasi seperti handphone dengan melakukan berbagai kegiatan yang kita lakukan pada saat Idul Fitri selama ini, seperti bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat,” katanya, sembari mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sabrina juga meminta pada seluruh ASN untuk tetap bertanggung jawab pada setiap pekerjaannya masing-masing, baik yang bertugas di masa pandemi Covid-19 dan juga tugas kedinasan.

“Kita sebagai ASN harus menjadi contoh bahwa kita adalah orang yang berdisiplin dan bertanggung jawab,” katanya.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5506 seconds (0.1#10.140)