Diduga Terlibat Penipuan Online, 47 Warga China dan Taiwan Dibekuk Polisi

Rabu, 18 September 2019 - 21:07 WIB
Diduga Terlibat Penipuan Online, 47 Warga China dan Taiwan Dibekuk Polisi
Satreskrim Polresta Barelang mengamankan 47 orang warga negara Taiwan dan China di dua tempat berbeda di Perumahan Elit Kawasan Batam Center, Batam, Rabu (18/9/2019). Foto iNews TV/Gusti Y
A A A
BATAM - Sebanyak 47 orang warga negara Taiwan dan China ditangkap Satreskrim Polresta Barelang dari dua lokasi berbeda di Perumahan Elit Kawasan Batam Center, Batam, Rabu (18/9/2019).

Mereka diduga tergabung dalam sindikat penipuan online internasional. Puluhan warga negara asing ini terlihat langsung ketakutan saat polisi dari Satreskrim Polresta Barelang mendatangi ruko berlantai tiga di Kawasan Perumahan Mewah Grand Orchid dan Komplek Taman Niaga Sukajadi, Batam Center, Batam.

Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, sebanyak 47 orang warga negara Taiwan dan China yang diamankan ini diduga melakukan tindak kejahatan carding melalui internet atau cyber-crime melalui telepon. Hal ini terlihat banyaknya server telepon dan laptop yang mereka gunakan untuk melakukan penipuan.

“Kejahatan penipuan yang dilakukan puluhan warga Taiwan dan China ini berkaitan dengan masalah penipuan online. Sasaran mereka merupakan warga negara asal termasuk warga negara Jepang. Kita masih mendalami modus yang dilakukan mereka,” kata Kapolresta Barelang.

Menurut dia, dari 47 orang yang diamankan empat orang diantaranya wanita dan 43 orang lainnya lelaki. Terbongkarnya sindikat ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan keberadaan para WNA tersebut.

“Dari dokumen berupa paspor yang ditemukan para WNA ini masuk ke Indonesia melalui Jakarta dan sudah berada di Batam sejak empat bulan lalu. Mereka menggunakan paspor sebagai pelancong,” timpalnya.

Untuk pemeriksaan puluhan warga asing ini langsung dibawa ke Mapolresta Barelang. Polisi juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah China dan Imigrasi Batam.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9876 seconds (0.1#10.140)