Gara-gara Bokek 2 Bule Polandia Nekat Bobol ATM di Bali

Rabu, 18 September 2019 - 20:31 WIB
Gara-gara Bokek 2 Bule Polandia Nekat Bobol ATM di Bali
Dua warga negara Polandia dibekuk Polda Bali, karena berupaya melakukan pembobolan ATM. Foto/Ilustrasi
A A A
BALI - Dua wisatawan asing asal Polandia nekat membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) karena kehabisan uang di Bali.

Aksi kejahatan itu dilakukan Dawid Przemyslaw Lachowski (21) dan Gawel Amadeusz Wojcik (35) di kawasan wisata Candidasa, Karangasem, Bali, Rabu (18/9/2019). "Keduanya ditangkap saat beraksi di mesin ATM," kata Direskrimsus Polda Bali, Kombes Pol. Yuliar Kus Nugroho.

Terungkapnya kasus itu bermula dari laporan pihak bank berupa rekaman CCTV tentang adanya aktivitas mencurigakan seorang pria di dalam ruangan ATM di sebelah Alfamart Candidasa.

Polisi yang melakukan pengintaian akhirnya mendapati dua pelaku dengan ciri-ciri seperti yang disampaikan pihak bank tiba di lokasi, Rabu (18/9/2019) pukul 00.30 Wita. Sejurus kemudian, satu pelaku masuk ke ruang ATM dan satu pelaku lagi mengawasi di luar.

Tak mau kehilangan momentum, polisi saat itu juga menyergap kedua pelaku. "Satu pelaku yang ada di dalam ruang ATM tertangkap basah sedang mencabut kabel power mesin ATM dan memasang alat skimming," ungkap Nugroho.

Usai penangkapan, kedua pelaku dibawa ke tempat menginapnya di Canggu, Kuta Utara, Badung. Polisi menyita barang bukti tediri satu set hidden camera, satu buah router, tiga buah telepon genggam, satu gunting baja, satu buah pisau lipat, dua buah paspor, satu buah tongkat besi otomatis dan uang tunai Rp127 ribu.

Kedua pelaku kini ditahan di Rutan Polda Bali dan dijerat pasal 30 junto pasal 46 UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) junto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6613 seconds (0.1#10.140)