Plt Bupati Asahan Serahkan SK Pengangkatan 400 CPNS
A
A
A
KISARAN - Plt Bupati Asahan H Surya BSc menyerahkan 400 SK pengangkatan CPNS, di lingkungan Pemkab Asahan, untuk formasi 2018.
Sebanyak 400 CPNS ini masing-masing; 226 tenaga guru , 133 tenaga kesehatan, 25 untuk tenaga teknis, 14 eks TKH, 1 cumlaude dan 1 penyandang disabilitas.
Penyerahan SK disaksikan Sekdakab Asahan Taufik Zainal Arifin, Kepala BKD Nazaruddin dan Kadis Kominfo Asahan H RH Siregar, Selasa (7/5/2019) di Hotel Sabty, Jalan Sisingamangaraja, Kisaran.
Plt Bupati Asahan H Surya Bsc meminta CPNS untuk benar-benar menjalankan tugas dan tanggungjawab, serta mentaati peraturan pegawai negeri sipil serta peraturan Disiplin PNS.
"Sebagai aparatur yang mengemban tugas melayani masyarakat, saudara dituntut untuk mampu melaksanakan seluruh penyelenggaraan tugas pemerintatan di bidang masing-masing sehingga visi misi Kabupaten Asahan dapat tercapai dan terlaksana dengan baik," tegas Surya.
Surya berharap, CPNS yang menjalankan tugas dan tanggunggungjawab, kelak dapat diangkat sebagai PNS sebagaimana peraturan pemerintah No 11 tahun 2017 tentang managemen PNS.
Sebanyak 400 CPNS ini masing-masing; 226 tenaga guru , 133 tenaga kesehatan, 25 untuk tenaga teknis, 14 eks TKH, 1 cumlaude dan 1 penyandang disabilitas.
Penyerahan SK disaksikan Sekdakab Asahan Taufik Zainal Arifin, Kepala BKD Nazaruddin dan Kadis Kominfo Asahan H RH Siregar, Selasa (7/5/2019) di Hotel Sabty, Jalan Sisingamangaraja, Kisaran.
Plt Bupati Asahan H Surya Bsc meminta CPNS untuk benar-benar menjalankan tugas dan tanggungjawab, serta mentaati peraturan pegawai negeri sipil serta peraturan Disiplin PNS.
"Sebagai aparatur yang mengemban tugas melayani masyarakat, saudara dituntut untuk mampu melaksanakan seluruh penyelenggaraan tugas pemerintatan di bidang masing-masing sehingga visi misi Kabupaten Asahan dapat tercapai dan terlaksana dengan baik," tegas Surya.
Surya berharap, CPNS yang menjalankan tugas dan tanggunggungjawab, kelak dapat diangkat sebagai PNS sebagaimana peraturan pemerintah No 11 tahun 2017 tentang managemen PNS.
(zys)