Bakamla Bersama Pemkab Asahan Tetapkan Desa Silo sebagai Desa Maritim

Rabu, 18 September 2019 - 15:39 WIB
Bakamla Bersama Pemkab Asahan Tetapkan Desa Silo sebagai Desa Maritim
Badan Keamanan Laut (Bakamla) menetapkan Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan menjadi Desa Maritim. (Foto/Ist)
A A A
ASAHAN - Badan Keamanan Laut (Bakamla) menetapkan Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan menjadi Desa Maritim.

Ini merupakan kerja sama ini Bakamla RI dengan Pemerintah Kabupaten Asahan. Nah, mulai kini, desa tersebut menjadi salah satu dari lima Desa Maritim binaan Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG).

Kerja sama dilakukan pada Rabu (18/9/2019) di kantor Kecamatan Silo Laut. Pelaksan Tugas (Plt) Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Laksma Bakamla Dade Ruskandar mengatakan, pembentukan Poksimar (Kelompok Potensi Maritim) ini merupakan salah satu bagian dari kegiatan fasilitasi kerja sama pembentukan Desa Maritim dan Kelompok Potensi Maritim serta Bimbingan Teknis Aplikasi Laut Nusantara dan Sister Net.

Penandatanganan kerja sama ini juga dihadiri dihadiri Plt Bupati Asahan H Surya. Laksma Bakamla Dade Ruskanda, mengatakan, perjanjian kerja sama pembentukan dan pemberdayaan Silo Baru menjadi Desa Maritim yang ditandatangani merupakan langkah yang tepat.

"Ini guna menyelaraskan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak dengan prinsip saling menguntungkan sesuai ketentuan perundang-undangan,"sebutnya.

Kegiatan ini digelar untuk membentuk Poksimar, dan juga bimbingan teknis Aplikasi Laut Nusantara dan Sister Net yang merupakan hasil kerja sama antara Bakamla RI dengan PT. XL Axiata.

Melalui Poksimar, diharapkan masyarakat Desa Silo Baru dapat menjadi jembatan informasi keamanan dan keselamatan di laut, dan ke depan akan menjadi mitra Bakamla RI dalam mendukung tugas dan fungsi Bakamla.

Sementara itu, Plt Bupati Asahan H. Surya mengatakan, sebagai daerah perbatasan yang berbatasan laut dengan Malaysia tentu Kabupaten Asahan memiliki beragam konsekuensi diantaranya gangguan keamanan laut, penyelundupan barang terlarang, ancaman terorisme dan kegiatan ilegal lainnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9641 seconds (0.1#10.140)