DPRD Desak Bupati Simalungun Turun Selesaikan Konflik Warga dan PT TPL

Rabu, 18 September 2019 - 09:21 WIB
DPRD Desak Bupati Simalungun Turun Selesaikan Konflik Warga dan PT TPL
Warga Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara dan pihak PT TPL di areal yang disengketakan.(Foto:SINDOnews/Ist)
A A A
SIMALUNGUN - Anggota DPRD Simalungun, Dadang Pramono mendesak Bupati JR Saragih turun tangan menuntaskan sengketa lahan antara warga Desa Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Bupati Simalungun harus turun tangan membela rakyatnya dan kepentingan investor secara adil dan transparan kepada publik.

"Pasca bentrok warga dan pihak PT TPL hingga menimbulkan korban luka-luka, saya amati dari pemberitaan media belum ada pemerintah daerah turun tangan sebagai upaya menyelesaikan konflik yang terjadi di Desa Sihaporas," kata Dadang.

Politisi Partai Demokrat itu berharap pemerintah daerah tidak boleh mengabaikan kepentingan masyarakat dan investor, karena dikhawatirkan bisa berkepenjangan dan menimbulkan lebih banyak korban lagi.

"Saya berharap secepatnya Bupati Simalungun menuntaskan konflik warga dan PT TPL di Desa Sihaporas dan jangan terkesan dibiarkan berlarut-larut," tegas Dadang.

Sebelumnya pihak PT TPL melalui direktur, Mulia Nauli mengatakan areal penanaman tersebut merupakan areal konsesi perusahaan, yang telah memiliki izin dan telah memasuki rotasi tanam ekaliptus ke empat.

Bentrok antara warga dan pihak PT TPL pecah setelah warga dilarang menanam jagung di lahan yang diklaim warga merupakan tanah ulayat Lembaga Adat Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras).

Dalam peristiwa itu tiga warga luka-luka termasuk seorang balita begitu juga pihak PT TPL mengklaim ada sejumlah karyawannya yang mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0553 seconds (0.1#10.140)