PNS Bersama Teman Wanitanya Dicokok di Kamar Hotel Ketika Mau Konsumsi Sabu

Selasa, 17 September 2019 - 16:35 WIB
PNS Bersama Teman Wanitanya Dicokok di Kamar Hotel Ketika Mau Konsumsi Sabu
Tersangka kasus narkoba RS, anak mantan Sekda Padangsidimpuan saat menjalani pemeriksaan polisi, Selasa (17/9/2019). (Foto: iNews/Indra Mulia Siagian)
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Seorang PNS yang juga anak mantan Sekda Kota Padangsidimpuan, RS, diciduk Polres Padangsidimpuan saat hendak mengonsumsi sabu di kamar hotel di Jalan Sudirman, Padangsidimpuan.

Dalam video amatir yang beredar saat penggerebekkan, tersangka ditangkap bersama seorang teman perempuannya. Turut diamankan barang bukti sabu 0,24 gram, beserta alat isap bong dan dua mancis, Senin (16/9/2019) malam.

Selanjutnya yang bersangkutan digiring petugas satresnarkoba ke Mapolres Padangsidimpuan. Hasil pemeriksaan, tersangka merupakan residivis atas kasus yang sama.

“Tersangka ini PNS di Dinas Sosial (Dinsos) dan pernah masuk penjara atas kasus narkoba. Dia dulu ditangkap di Tapanuli Selatan dan diputus Pengadilan Padanglawas Utara penjara 4 bulan pada 2014,” ujar Kasatnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Charles Jhonson Panjaitan, Selasa (17/9/2019).

Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka saat ini ditahan di sel Mapolres Padangsidimpuan. Polisi masih mengembangkan kasus penangkapan ini untuk mengungkap jaringan narkoba tersebut.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5282 seconds (0.1#10.140)