Tim Satgas Karhutla Terpapar Zat Monoksida Berbahaya

Selasa, 17 September 2019 - 10:12 WIB
Tim Satgas Karhutla Terpapar Zat Monoksida Berbahaya
Tampak foto para anggota Satgas Karhutla tengah beristirahat setelah berjibaku memadamkan asap. (Foto:iNews TV/Sigit)
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Sebanyak 16 anggota tim satgas Karhutla, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng terpapar, zat monoksida dalam paru-parunya. Kadar zat monoksida yang masuk dalam paru-paru mereka mencapai kadar angka 9 mendekati 10. Dimana jumlah angka tersebut sudah melebihi batas (berbahaya).

Hal ini diketahui setelah 36 orang anggota BPBD Kobar melakukan pemeriksaan di Dinas Kesehatan Kobar pada Senin (16/9/2019). Saat ini ke-16 anggota BPBD Kobar tersebut harus istirahat total.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular, Dinkes Kobar Ahmad Sulkan menuturkan, Tim Satgas Karhutla Kobar telah mengajukan pemeriksaan atas kandungan monoksida dalam paru-paru.

"Hasilnya, dari 36 anggota BPBD Kobar, ada 16 orang yang sudah melebihi batas normal dan 4 orang yang dalam kategori waspada," ujar Sulkan di ruang kerjanya, Selasa (17/9/2019).

Sulkan menerangkan, untuk tingkatan kandungan monoksida dalam tubuh nilai 1 sampai 6 masuk dalam kategori normal, 7 sampai 9 masuk dalam kategori waspada dan nilai 10 sudah melebihi batas atau berbahaya.

"Kami sarankan untuk beristirahat, mengkonsumsi asupan bergizi selama 2 minggu, untuk yang belum dilakukan pemeriksaan disarankan bisa mendatangi Puskesmas terdekat dan membuat jadwal, karena kita juga keterbatasan alat smoke analyzer," ungkapnya.

Dikatakan, untuk trend penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) di Kabupaten Kobar pada Agustus 2019 mengalami peningkatan sebanyak 3.383 orang dan dua pekan September sebanyak 1.500 orang. sebelumnya pada Juli 2019 ada 2.400 orang. "Peningkatannya 20 persen, lonjakan semakin banyak, salah satunya kabut asap itu berpotensi menambah ISPA," terangnya.

Sementara kategori usia yang terpapar pada bulan Agustus lalu 1 sampai 19 tahun yang merupakan usia produktif sebanyak 55 persen, 20 hingga 54 usia dewasa sebanyak 25 persen, 0 sampai 1 tahun usia balita sebanyak 10 persen dan 55 sampai 70 tahun ." Dan usia lansia sebanyak 11 persen," katanya.

Dijelaskan, udara CO² sama dengan asap rokok dan asap kendaraan, resiko ISPA semakin parah untuk penderita asma, dan iritasi mata pedih mengeluarkan air mata jika terpapar langsung.

"Kita tingkatkan pengawasan dan penguatan survei ISPA, upaya kita memberikan imbauan untuk berpilaku hidup bersih dan sehat. Usia rentan ibu hamil, anak-anak, balita dan lansia menjadi titik perhatian kita. Jangan sampai kondisi ini malah parah, untuk itu gunakan pakai masker saat beraktivitas di luar ruangan, memperbanyak minum air putih," pungkasnya.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9494 seconds (0.1#10.140)