Sekeluarga Ditangkap Polrestabes Medan Saat Pesta Narkoba

Senin, 16 September 2019 - 10:40 WIB
Sekeluarga Ditangkap Polrestabes Medan Saat Pesta Narkoba
Lima tersangka yang masih berhubungan keluarga warga Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, Sumatera Utara, ditangkap Satnarkoba Polrestabes Medan, saat berpesta narkoba jenis sabu-sabu.(Foto:SINDOnews/Ist)
A A A
MEDAN - Satuan Narkoba Polrestabes Medan meringkus lima tersangka narkoba saat sedang berpesta narkoba di sebuah rumah kosong, di Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, Sumatera Utara. Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu set bong dan 2 unit hangphone dan sabu-sabu seberat 0,15 gram.

"Kelima tersangka yakni dua orang wanita dan tiga orang pria. Mereka semua masih memiliki hubungan sepupuan dan bagian dari satu keluarga," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo,, Senin (16/9/2019).

Kelima tersangka masing-masing, Sartuni (55), Fadli (51) keduanya warga Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan.

Rahyani (36), Mulya Dewi (34) keduanya wanita warga Jalan Masjid Taufik Gang Perwira dan Andi Chaniago (33) warga Jalan Masjid Taufiq Gang Serasi.

Dikatakan Raphael, penangkapan terhadap satu keluarga ini berawal dari laporan masyarakat. Polisi langsung turun ke lokasi yang disebutkan. Tidak lama kemudian, polisi melakukan penggerebekan. Saat itu, seluruh tersangka sedang menikmati barang terlarang tersebut.

"Kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. Asal pembelian narkoba oleh tersangka narkoba itu masih dikembangkan," katanya.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8168 seconds (0.1#10.140)