6 Saksi Diperiksa untuk Selidiki Hilangnya Rp1,67 Miliar Uang Pemprov Sumut

Minggu, 15 September 2019 - 14:01 WIB
6 Saksi Diperiksa untuk Selidiki Hilangnya Rp1,67 Miliar Uang Pemprov Sumut
Kantor Gubernur Sumut. (Foto: IST)
A A A
MEDAN - Hingga saat ini sudag 6 orang diperiksa sebagai saksi terkait hilangnya uang milik Pemprov Sumatera Utara (Sumut) sebesar Rp1,672 miliar di parkiran Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/9/2019) lalu.

“Hingga saat ini sudah enam orang saksi yang kami periksa terkait hilangnya uang itu,” kata ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (14/9/2019).

Namun, Putu tidak menyebutkan identitas keenam saksi yang diperiksa. Penyidik masih menggali sejumlah keterangan terkait dengan raibnya uang tersebut dari dalam mobil. Diketrahui uang yang hilang rencananya diserahkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut.

“Masih terus dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Putu Yudha.

Jalan Diponegoro, Medan, Senin (9/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

Uang itu merupakan honor kegiatan aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya. Dua pegawai BKD sebelumnya menarik uang dari Bank Sumut Cabang Utama di Jalan Imam Bonjol, Medan. Namun, setibanya di kantor Gubernur Sumut, keduanya tidak membawa uang tersebut ke dalam gedung, justru ditinggal di dalam mobil.

Sementara kedua pegawai itu pergi salat Ashar dan sekaligus mengisi absen pulang. Ketika keduanya kembali ke mobil, slot kunci mobil sudah dirusak dan uang yang disimpan di dalam hilang. Pemprov Sumut langsung melaporkan kasus itu ke Polrestabes Medan.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4854 seconds (0.1#10.140)