Warga Medan Barat dan Satpol PP Bentrok saat Penertiban Bangunan Liar
A
A
A
MEDAN - Petugas Satpol PP Pemkot Medan bentrok dengan warga saat penetiban bangunan liar di kawasan Jalan Hindu dan Ahmad Yani, di Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Jumat (13/9/2019).
Pantauan iNews, kericuhan bermula saat warga berusaha menghadang alat berat yang dipergunakan untuk mengeksekusi bangunan. Warga bertahan dan melempari eskavator dengan air panas, kursi hingga air seni. Akibatnya, suasana di lokasi pun memanas. Dalam bentrokan tersebut, seorang petugas terluka terkena lemparan batu.
Kendati mendapat perlawanan warga, petugas Satpol PP tak mundur. Penertiban jalan terus. Jumlah anggota yang lebih banyak mampu memukul mundur upaya warga melakukan perlawanan. Hingga akhirnya alat berat merobohkan bangunan dan warga hanya dapat pasrah.
Kasatpol PP Medan M Sofyan mengungkapkan, penertiban bangunan liar ini sudah sesuai aturan. Nantinya di lokasi ini akan kembali ditata untuk menjadi cagar budaya.
"Jadi, kawasan ini akan ditata Pemkot Medan untuk dijadikan bangunan pemerintah dan cagar budaya," ujar Sofyan, Jumat (13/9/2019).
Sebagai langkah awal penataan, bangunan liar ini harus ditertibkan. Pihaknya juga telah menyurati warga setempat terkait penertiban tersebut. Menyangkut keributan yang terjadi saat penertiban, Sofyan menilai hal tersebut sudah biasa terjadi dalam penertiban.
"Kami sejak awal sudah lakukan secara persuasif hingga harus dilakukan penertiban seperti ini," katanya.
Pantauan iNews, kericuhan bermula saat warga berusaha menghadang alat berat yang dipergunakan untuk mengeksekusi bangunan. Warga bertahan dan melempari eskavator dengan air panas, kursi hingga air seni. Akibatnya, suasana di lokasi pun memanas. Dalam bentrokan tersebut, seorang petugas terluka terkena lemparan batu.
Kendati mendapat perlawanan warga, petugas Satpol PP tak mundur. Penertiban jalan terus. Jumlah anggota yang lebih banyak mampu memukul mundur upaya warga melakukan perlawanan. Hingga akhirnya alat berat merobohkan bangunan dan warga hanya dapat pasrah.
Kasatpol PP Medan M Sofyan mengungkapkan, penertiban bangunan liar ini sudah sesuai aturan. Nantinya di lokasi ini akan kembali ditata untuk menjadi cagar budaya.
"Jadi, kawasan ini akan ditata Pemkot Medan untuk dijadikan bangunan pemerintah dan cagar budaya," ujar Sofyan, Jumat (13/9/2019).
Sebagai langkah awal penataan, bangunan liar ini harus ditertibkan. Pihaknya juga telah menyurati warga setempat terkait penertiban tersebut. Menyangkut keributan yang terjadi saat penertiban, Sofyan menilai hal tersebut sudah biasa terjadi dalam penertiban.
"Kami sejak awal sudah lakukan secara persuasif hingga harus dilakukan penertiban seperti ini," katanya.
(vhs)