Hajab! Bang Jek Sodomi 50 Anak Laki-laki

Sabtu, 14 September 2019 - 08:42 WIB
Hajab! Bang Jek Sodomi 50 Anak Laki-laki
Muhajar Sidiq alias Bang Jek (baju tahanan orange) saat diamankan di Mapolda Jatim.
A A A
SURABAYA - Muhajar Sidiq (42) alias Bang Jek dicokok Polda Jatim. Warga Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung tersebut diduga menyodomi sebanyak 50 anak laki-laki.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana mengungkapkan, perbuatan Bang Jek sudah dilakukan selama 10 tahun. Meski begitu, pihaknya baru mengidentifikasi 19 korban.

Pengungkapan kasus ini, kata dia, berawal dari pengakuan salah satu korban hingga terungkap puluhan korban lainnya. “Seluruh korban merupakan anak-anak di bawah umur hingga remaja. Mulai dari berusia 14 hingga 19 tahun,” katanya di Mapolda Jatim, Jum’at (13/9/2019).

Dia menambahkan, korban seluruhnya laki-laki. Korbannya berada di sekitar domisili tersangka, yakni di Kabupaten Tulungagung, Blitar, Kediri. Aksi bejat pelaku biasanya dilakukan di rumahnya yang terletak di sebuah desa di Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

“Pelaku ini bekerja sebagai pengepul sampah dan belum menikah. Untuk mencari sisa korban lainnya, kami mengaku masih mendalami kasus tersebut. Karena pelaku telah menghilangkan jejak para korban,” ujarnya.

Dalam perkara ini pelaku dijerat pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 jo UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya hingga 15 tahun penjara.

Polda Jatim telah menyita beberapa barang bukti, seperti celana dalam milik korban, baju milik tersangka, handphone tersanka hingga beberapa akta kelahiran milik korban
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5035 seconds (0.1#10.140)