Pemda Memerlukan Anggaran Bebasis Kinerja untuk Pacu Tata Kelola dan Akuntabilitas Baik

Jum'at, 13 September 2019 - 12:19 WIB
Pemda Memerlukan Anggaran Bebasis Kinerja untuk Pacu Tata Kelola dan Akuntabilitas Baik
Wakil Presiden RI Boediono saat acara Public Governance Workshop dengan tema Penguatan Anggaran Berbasis Kinerja untuk Meningkatkan Tata Kelola dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah di Jakarta, Kamis (12/9/2019). (Foto/KORAN SINDO/YULIANTO)
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah pusat tidak akan berjalan baik jika tata kelola di pemerintah daerah tidak berjalan dengan baik. Untuk memperbaiki tata kelola itu harus ada pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan membangun sistem penganggaran berbasis kinerja.

Untuk itu perlu koordinasi pemerintah pusat dan daerah yang baik dinilai akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Hal ini mengemuka dalam acara Indonesian Institute for Public Governance (IIPG) menggelar Public Governance Workshop dengan tema "Penguatan Anggaran Berbasis Kinerja Untuk Meningkatkan Tata Kelola dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah" di Jakarta, Kamis (12/9/2019) lalu.

Hadir dalam acara tersebut di antaranya Wakil Presiden RI periode 2009-2014 sekaligus Ketua Penasehat IIPG Boediono, Ketua Indonesian Institute for Public Governance (IIPG) Sigit Pramono, Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Abdullah Azwar Anas an yang lainnya.

“Dari total 548 provinsi, kabupaten dan kota, yang tata kelolanya baik baru 52, artinya baru 11,3%. Kalau kita percaya teori perubahan bahwa 20% dari populasi baru akan berdampak untuk keseluruhan. Maka harus ada perbaikan tata kelola pemerintahan,” ucap Ketua Umum IIPG Sigit Pramono di Financial Hall, Jakarta, Kamis (12/9).

Menurut dia, pertumbuhan ekonomi domestik masih stagnan di 5% karena baru 11,3% daerah yang terkelola dengan baik. Masih butuh perjuangan untuk meningkatkan jumlah daerah dengan tata kelola baik sampai di kisaran 20%. “Saya yakin jika jumlah pemerintah daerah yang terkelola meningkat maka pertumbuhan ekonomim akan meningkat ke 7%,” ucap Sigit.

Ia mengatakan, tata kelola pemerintahan yang kurang baik juga berdampak pada penyelewengan yang dilakukan. Saat ini, kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) umumnya melibatkan korporasi dan lembaga publik. “Oleh karena itu, sejak tiga tahun lalu kami juga fokus melakukan pelatihan terhadap pemerintah provinsi, pemerinta kabupaten, dan pemerintah kota,” katanya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2140 seconds (0.1#10.140)