Penjual Ayam Penyet Bawa Sabu Diciduk Polsek Medan Timur

Sabtu, 14 September 2019 - 13:43 WIB
Penjual Ayam Penyet Bawa Sabu Diciduk Polsek Medan Timur
Pengguna narkoba jenis sabu bukan saja kalangan atas saja, tetapi warga biasa bahkan penjual ayam penyet pun sudah menyentuh barang haram itu. (Foto/Ist)
A A A
MEDAN - Pengguna narkoba jenis sabu bukan saja kalangan atas saja, tetapi warga biasa bahkan penjual ayam penyet pun sudah menyentuh barang haram itu.

Hal ini terbukti dari hasil Kepolisian Medan Timur yang menangkap seorang pedagang ayam penyet bernama Rudianto warga Jalan Veteran Pasar VI Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Rudianto ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Medan Timur Kompol Arifin pada Jumat (13/9/2019) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan di Jalan Krakatau. Saat itu pelaku sedang mengendarai sepeda motor melintas di depan petugas Polsek Medan Timur yang sedang melakukan patroli.

Tersangka yang mengendarai sepeda motor dengan ugal-ugalan membuat petugas curiga dan mengikuti tersangka.

Sesampainya di Jalan Krakatau, petugas memberhentikan tersangka dan melalukan penggeledahan. Kemudian petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu di kantong celana kecil sebelah kanan bagian depan.

Nah, ketika diinterogasi, Rudianto mengaku membeli satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu dari seorang laki – laki yang tidak diketahui namanya seharga Rp50 ribu.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6645 seconds (0.1#10.140)