Anggota DPRD Malang Dilaporkan Istri Siri dengan Dugaan Penyebaran Foto Bugil

Rabu, 11 September 2019 - 16:45 WIB
Anggota DPRD Malang Dilaporkan Istri Siri dengan Dugaan Penyebaran Foto Bugil
Istri Siri anggota DPRD Malang melapor ke polisi (Foto: Okezone.com/Avirista)
A A A
MALANG - Anggota DPRD Kabupaten Malang asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) inisial KC yang baru saja dilantik dilaporkan istri sirinya SW ke polisi terkait dugaan penyebaran foto bugil.

SW adalah warga Desa Bakalan, Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Korban sekaligus pelapor yang didampingi kuasa hukumnya mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang pada Rabu siang (11/9/2019).

Dahri Abdus Salam mengantakan, kliennya SW melaporkan KC yang merupakan Politisi PKB asal Kecamatan Turen karena telah diduga telah menyebarkan foto bugil SW sekaligus perzinahan.

“Kemarin (Selasa 10 September) kami telah menyampaikan surat pengaduan ke Polres Malang, lengkap dengan bukti-buktinya. Kami melaporkan KC yang saat ini anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2024 atas dugaan menyebarkan foto bugil klien kami dan perzinahan,” ungkapnya

Menurut Dahri, dalam surat pengaduan yang disampaikan, dijelaskan bahwa SW dan KC sudah mengenal sejak Maret 2018 lalu. SW sering diajak oleh KC disetiap kali ada kunjungan kerja dewan, yang kemudian pada Maret 2018.

KC kemudian mengajak SW berhubungan badan di kamar Hotel di Surabaya. Karena sudah sering kali berhubungan badan, akhirnya pada bulan Agustus 2018, KC menikahi SW secara siri di Prigen, Pasuruan lewat bantuan seorang ustad.

“Setelah resmi menikah siri, SW meminta pertimbangan KC untuk meminjam uang pada Bank BRI buat modal usaha bisnis pasir. Tapi, KC melarang pinjam pada Bank, malah mengasih uang Rp100 juta, untuk modal dan sumber pemasukan sehari-hari. SW sempat menolak, namun KC tetapi ngotot supaya SW mau menerimanya. Bahkan KC memberikan uang lagi Rp90 juta dan Rp 5 juta pada bulan berikutnya dengan alasan untuk tambahan modal usaha,” jelasnya.

Selang beberapa waktu, lanjut Dahri, istri sah KC yang berinisial EW mendatangi SW dan meminta untuk menjauhi KC. Bahkan EW juga mengirim foto telanjang SW di sebuah kamar hotel yang diambil dari ponsel milik KC.

“Ketika difoto bugil klien saya tidak tahu sama sekali. Begitu tahu, SW meminta KC agar segera menghapusnya. Tetapi oleh KC tidak dihapus,” ulasnya.

Merasa hubungannya dengan KC terbongkar, SW pun mencoba menghindari KC. Setiap kali diajak bertemu dan hubungan badan, SW menolak karena sudah berjanji pada EW untuk tidak menemui KC lagi.

Diduga karena kesal SW tidak bisa ditemui inilah, akhirnya KC meminta semua uang yang diberikan kepada SW agar segera dikembalikan. Lantaran SW selama ini merasa tidak pernah meminjam, akhirnya oleh KC dilaporkan penipuan serta penggelapan ke Polres Malang.

Merasa tidak pernah melakukan penipuan inilah, akhirnya SW menunjuk kuasa hukum untuk melaporkan balik KC ke polisi. Bahkan, melalui kuasa hukumnya juga berkirim surat ke Kantor DPC PKB Kabupaten Malang.

“Tuntutan kami ke DPC PKB, meminta yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan sebagai anggota dewan. Termasuk meminta polisi supaya tegas mencermati kasus ini,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Ali Ahmad, hingga berita ini diunggah belum bisa di konfirmasi. Di sisi lain KC yang coba dihubungi pun belum mendapat respon sama sekali.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4384 seconds (0.1#10.140)