Curi Ponsel Milik Teman, Pemuda Pengangguran Dicokok Pegasus Polsek Helvetia

Rabu, 11 September 2019 - 11:24 WIB
Curi Ponsel Milik Teman, Pemuda Pengangguran Dicokok Pegasus Polsek Helvetia
Syuhkur Rahmad Giawa (21) warga Jalan Piring nomor 9 Ayahanda Medan, dicokok Team Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Helvetia, lantaran mencuri ponsel. (Foto/Ist)
A A A
MEDAN - Pemuda pengangguran Syuhkur Rahmad Giawa (21) warga Jalan Piring nomor 9 Ayahanda Medan, dicokok Team Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Helvetia, lantaran mencuri ponsel.

Berawal kejadian, saat itu korban Gosmatua Harianja warga Jalan Kapten Muslim Gang Sepakat nomor 24 Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (8/9/2019) saat mengecas ponselnya dia tertidur di kamarnya.

Syuhkur Rahmad Giawa, yang sudah melihat suasana dalam keadaan sepi dengan gerak cepat tanganya, langsung mencuri ponsel seharga Rp2,5 juta milik korban.

Korban yang merasa ponselnya hilang bergegas mendatangi Mapolsek Medan Helvetia guna melaporkan kejadian yang dialaminya.

Mendapat laporan, Team Pegasus yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Suyanto Usman Nasution berhasil mengamankan tersangka di Jalan Kapten Muslim Gang Sepakat Medan.

Kapolsek Medan Helvetia AKP Sah Udur TM Sitinjak melalui Panit I Reskrim Iptu Sahri Sebayang membenarkan adanya penangkapan tersebut.“Tersangka dikenakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” ucapnya, Rabu (10/9/2019)
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0265 seconds (0.1#10.140)