Hilangnya Rp1,6 Miliar Uang Pemprov Sumut, Polisi Periksa Saksi

Rabu, 11 September 2019 - 10:32 WIB
Hilangnya Rp1,6 Miliar Uang Pemprov Sumut, Polisi Periksa Saksi
Ilustrasi pencurian uang di dalam mobil.(Foto:Dok)
A A A
MEDAN - Satuan Reskrim Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan masih mendalami kasus hilangnya uang tunai senilai Rp1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) di Halaman Parkir Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro nomor 30, Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi membenarkan perihal laporan hilangnya uang tersebut. "Kita baru terima laporannya. Masih kita dalami laporannya," jelasnya, Rabu (11/9/2019).

Dia mengaku masih memintai keterangan terhadap dua orang pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Pemprov Sumut. "Masih pemeriksaan saksi-saksi. Kita lidik dulu," ujarnya.

Kedua saksi-saksi yang diperiksa yakni Pembantu PPTK BPKAD Pemprov Sumut, Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer BPKAD, Indrawan Ginting. Usai mengambil dari Bank Sumut, uang sebesar Rp1,6 miliar diduga raib dalam mobil yang terparkir di Halaman Parkir Kantor Pemprov Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro nomor 30, Medan,Senin (9/9/2019).

Selanjutnya, penyidik mendalami keterangan kedua saksi serta mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, termasuk CCTV di areal parkir. Selain itu, polisi akan menelusuri prosedur pengambilan uang apakah sudah sesuai SOP yang dilakukan atau tidak.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5363 seconds (0.1#10.140)