Polrestabes Medan Gempur 4 Lokasi Kampung Narkoba
A
A
A
MEDAN - Polrestabes Medan kembali menggempur empat lokasi kampung narkoba yang selama ini dijadikan sarang peredaran narkoba di Medan.
Dalam operasi itu, belasan orang diamankan yang 7 di antaranya adalah pengedar dan pengguna narkoba. Polisi juga mengamankan beberapa paket narkoba, bong alat isap sabu-sabu, plastik klip dan lainnya.
Empat lokasi gempur ada di Jalan Garu III, Jalan Pasar VII Tembung, Pasar XI Kampung Kolam dan Percut Seituan.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pihaknya setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Polisi langsung turun dengan membawa armada.
"Mereka langsung berhamburan melarikan diri saat melihat kehadiran kita menggelar operasi pemberantasan narkoba. Orang yang dilaporkan warga berhasil ditangkap," ungkapnya, Selasa (10/9/2019).
Dalam operasi itu, belasan orang diamankan yang 7 di antaranya adalah pengedar dan pengguna narkoba. Polisi juga mengamankan beberapa paket narkoba, bong alat isap sabu-sabu, plastik klip dan lainnya.
Empat lokasi gempur ada di Jalan Garu III, Jalan Pasar VII Tembung, Pasar XI Kampung Kolam dan Percut Seituan.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pihaknya setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Polisi langsung turun dengan membawa armada.
"Mereka langsung berhamburan melarikan diri saat melihat kehadiran kita menggelar operasi pemberantasan narkoba. Orang yang dilaporkan warga berhasil ditangkap," ungkapnya, Selasa (10/9/2019).
(vhs)