Kemenkeu: Tidak Semua Iuran BPJS Naik 100%

Selasa, 10 September 2019 - 13:40 WIB
Kemenkeu: Tidak Semua Iuran BPJS Naik 100%
Peserta BPJS Kesehatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan tidak semua iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan naik 100%. Kenaikan iuran 100% hanya untuk kelas 1 dan kelas 2, sementara kelas 3 naik sebesar 65%.

"Itu kenaikan 100% hanya berlaku untuk Kelas 1 dan Kelas 2. Untuk kelas 3, tidak sebesar itu. Untuk Kelas 3, usulan kenaikannya adalah dari Rp25.500 menjadi Rp42.000, atau naik 65%," terang Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti di Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Dia menambahkan kenaikan peserta mandiri Kelas 3 sebesar Rp42.000 itu sama dengan iuran bagi orang miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayar oleh pemerintah.

"Bahkan bagi peserta mandiri Kelas 3 yang benar-benar tidak mampu dapat dimasukkan ke dalam Basis Data Terpadu Kementerian Sosial (Kemensos) sehingga berhak untuk masuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah," jelasnya.

Dia pun membeberkan mengapa pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Karena defisit yang terhadi disebabkan oleh besaran iuran yang underpriced dan adverse selection pada peserta mandiri.

Banyak peserta mandiri yang hanya mendaftar pada saat sakit dan memerlukan layanan kesehatan yang berbiaya mahal, dan setelah sembuh, peserta berhenti mengiur atau tidak disiplin membayar iuran.

Ini tercermin dari data tahun anggaran 2018, dimana tingkat keaktifan peserta mandiri hanya 53,7%. Artinya terdapat 46,3% dari peserta mandiri tidak disiplin membayar iuran alias menunggak. Sejak 2016 sampai dengan 2018, besar tunggakan peserta mandiri ini mencapai sekitar Rp15 triliun.

"Pemerintah menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional dan usulan untuk mendisiplinkan peserta yang menunggak iurannya, khususnya peserta mandiri," jelasnya.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9882 seconds (0.1#10.140)