Ladang Ganja Seluas 5 Hektare Siap Panen Ditemukan di Bukit Tor Simartawa Madina

Selasa, 10 September 2019 - 10:53 WIB
Ladang Ganja Seluas 5 Hektare Siap Panen Ditemukan di Bukit Tor Simartawa Madina
Satresnarkoba Polres Mandailing Natal dan Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menemukan ladang ganja seluas 5 hektare (Ha) yang siap panen. (Foto/Ist)
A A A
MANDAILING NATAL - Satresnarkoba Polres Mandailing Natal dan Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menemukan ladang ganja seluas 5 hektare (Ha) yang siap panen.

Lahan ini berada dalam hutan di Bukit Tor Simartawa, Mandailing Natal (Madina). Informasi yang dirangkum iNews, pengungkapan kasus penemuan ladang ganja ini berawal dari informasi masyarakat, khususnya petani setempat. Petugas selanjutnya menindaklanjuti laporan dan menelusurinya.

“Saat ditemukan, usia pohon ganja ini bervariasi antara 3 bulan hingga 6 bulan,” ujar Wakapolres Madina Kompol Hamonangan Hasibuan, Senin (9/9/2019).

Dia menjelaskan, penemuan ladang ini mudah. Tim melakukan pencarian selama lima hari dengan menyusuri perbukitan hingga akhirnya menemukan ladang tersebut.

"Sedikitnya ada 30.000 batang ganja yang ditanam dan siap untuk dipanen," kata Hamonangan.

Petugas selanjutnya mengamabkan sebagian barang bukti untuk dibawa ke Mapolres Madina sebagai barang bukti. Sementara lainnya, dimusnakan dengan cara dibakar di lokasi penemuan.

Menurutnya, identitas pemilik 5 Ha ladang ganja tersebut telah dikantongi. Petugas kini sedang mengejar untuk menangkap pelaku yang terlibat dalam kasus penemuan ladang ganja tersebut.

"Sudah kami kantongi identitas dan sedang dalam pengejaran," tuturnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0585 seconds (0.1#10.140)