Pilkada Serentak, Kemendagri Akan Serahkan DP4 Februari 2020

Selasa, 10 September 2019 - 08:46 WIB
Pilkada Serentak, Kemendagri Akan Serahkan DP4 Februari 2020
Kemendagri berencana akan menyerahkan daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) untuk pilkada serentak 2020 pada Februari 2020 nanti. (Foto/Ilustrasi)
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana akan menyerahkan daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) untuk pilkada serentak 2020 pada Februari 2020 nanti

DP4 ini nantinya akan diolah untuk penjadi daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020.
”DP4 di jadwalkan sekitar tanggal 20 sam - pai 24 Februari tahun de pan. Jadi masih panjang,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.

Zudan mengatakan sejauh tidak ada perubahan mekanisme dalam penyusunan DP4 pilkada mendatang. ”Jadi mekanismenya, data kependudukan dari daerah dikumpulkan di pusat. Dikonsolidasikan di Kemendagri, lalu diserahkan ke KPU untuk dimutakhirkan menjadi DPT. Bukan daerah yang menyerahkan ke KPUD masing-masing,” jelasnya.

Menurutnya, ada atau tidak adanya pilkada proses updating kependudukan terus berlangsung. Dia mengatakan bahwa DP4 hanya salah satu tugas tambahan Dukcapil mendukung proses demokrasi.

”Validasi data kependudukan berjalan terus. Pilkada hanya tugas tambahan dari Dukcapil mendukung demokrasi sesuai Pasal 58 ayat 4 Undang-Undang Adminduk. Karena data kependudukan salah satunya untuk demokratisasi, nah prosesnya berjalan seperti biasa. Dan, itu terus kita lakukan di seluruh Indonesia baik validasi ataupun updating data kependudukan,” paparnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.0744 seconds (0.1#10.140)