Prit! Suami Dewi Perssik Kena Tilang Ganjil Genap

Senin, 09 September 2019 - 13:27 WIB
Prit! Suami Dewi Perssik Kena Tilang Ganjil Genap
Petugas kepolisian menindak mobilo yang dikendarai suami Dewi Perssik karena melanggar sistem ganjil genap di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan.Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Penindakan pelanggar ganjil genap di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan dilakukan mulai hari ini. Salah satu yang ditilang adalah suami pedangdut Dewi Perssik, Angga Wijaya yang mengendarai mobil bernopol B 12 DP.

Angga Wijaya mengatakan, tak tahu kalau Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan itu masuk kawasan ganjil genap. Dia baru tahu Jalan Fatmawati setelah ditilang di hari pertama penerapan perluasan ganjil genap ini.

"Baru tahu saya, karena saya tahunya itu (ganjil-genap) di Jendral Sudirman, Kuningan, lalu Tendean sampai Menteng," kata Angga di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).

Angga mengaku mengetahui adanya wacana perluasan ganjil genap di berita-berita, hanya saja dia tak tahu pasti tanggal penerapannya. Begitu juga Jalan Fatmawati yang masuk dalam perluasan ganjil genap.

Dia pun tak begitu memperhatikan adanya marka jalan di kawasan menuju perluasan ganjil genap itu. Angga pun tak mempermasalahkannya ditindak petugas mengingat dia melanggar kawasan ganjil genap.

Angga ,setuju dengan pemberlakukan ganjil genap di kawasan Jakarta ini.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3424 seconds (0.1#10.140)