Balita Tewas Disiksa Ayah Tirinya, Polres Langkat Tetapkan Ibu Kandung Korban Jadi Tersangka

Minggu, 08 September 2019 - 07:04 WIB
Balita Tewas Disiksa Ayah Tirinya, Polres Langkat Tetapkan Ibu Kandung Korban Jadi Tersangka
Sri Astuti (28), saat diperiksa di Mapolres Langkat terkait kasus penganiayan putranya MIR oleh suaminya hingga tewas, Jumat (6/9/2019). (Foto: iNews/Erwinsyah Putra Nasution)
A A A
LANGKAT - Sri Astuti (28), ibu kandung anak balita 2 tahun MIR yang tewas disiksa ayah tirinya, ditetapkan sebagai tersangka.

Polres Langkat sebelumnya telah menetapkan suaminya Riki Ramadan Sitepu (30), sebagai tersangka kasus penganiayaan tersebut.

Polisi menetapkan ibu korban sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan intensif. Saat ini, Sri Astuti ditahan bersama suaminya Riki Ramadan Sitepu di Mapolres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, Polres Langkat belum menjelaskan secara rinci peran Sri Astuti dalam kasus penganiayaan MIR. Polisi hanya memastikan ibu kandung korban mengetahui bahwa suaminya menganiaya anaknya.

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Peran ibu korban masih dalam pemeriksaan intensif petugas. Namun demikian, ibu korban mengetahui penyiksaan korban dan ikut menguburkan korban,” kata Kanit Pidana Umum Reskrim Polres Langkat, Ipda Bram Chandra, Sabtu (7/9/2019).

Dalam pemeriksaan, Sri Astuti mengaku diancam oleh suaminya saat dirinya melarang laki-laki itu menyiksa MIR. Karena itu, Sri Astuti hanya bisa diam melihat putranya dianiaya berkali-kali oleh suaminya.

“Suaminya mengancam mengusir istrinya jika mencoba menghalangi tindakannya. Ini membuat dia memilih mendiamkan tindakan Riki Ramadhan," kata Bram Chandra.

Bahkan, Sri mengaku mengetahui tindakan penganiayaan suaminya terhadap putranya, sudah berlangsung cukup lama. Namun, puncaknya terjadi pada 26-27 Agustus 2019 lalu yang menyebabkan MIR meninggal dunia.

“Sebelumnya, ayah tiri korban kerap menjewer dan memukul korban. Puncaknya pada akhir Agustus lalu yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat luka sobek di bagian kepala, tulang rusuk patah, dan ada bekas cekikan di leher,” kata Bram Chandra.

Bram mengatakan, pihaknya terus mengembangkan kasus penganiayaan anak itu. Sementara korban MIR sudah dikebumikan oleh keluarga ibunya pada Jumat kemarin (6/9/2019).

Diketahui, anak balita berinisial MIR (2), disiksa berhari-hari oleh ayah tirinya, Riki Ramadan Sitepu. Korban mengembuskan napas terakhirnya lantaran tidak sanggup menahan siksaan selama hampir sepekan, pada Selasa 27 Agustus 2019 sekitar pukul 17.00 WIB.

Setelah korban tewas, Riki bersama istrinya yang juga ibu kandung korban, Sri Astuti, kemudian membawa jenazah korban ke lereng bukit perkebunan karet Dusun I, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. Jenazah korban baru ditemukan setelah lebih dari seminggu, yakni pada Rabu malam, 4 September 2019.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5898 seconds (0.1#10.140)