Kantongi Sabu, Pecatan Polisi Ditangkap Polisi

Kamis, 05 September 2019 - 18:47 WIB
Kantongi Sabu, Pecatan Polisi Ditangkap Polisi
Tersangka Jonni Panggabean (56) ditangkap Satnarkoba Polres Kota Padangsidimpuan, bersama barang bukti sabu yang ditemukan di saku kantong celananya.(Foto:SINDOnews/Ziaulhaq)
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Kantongi narkoba jenis sabu, Jonni Panggabean (56) seorang pecatan polisi tahun 2014, ditangkap Satnarkoba Polresta Padangsidimpuan, di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Kamis (5/9/2019).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa, satu bungkus plastik transparan berisikan sabu seberat 0,35 gram dan satu sepedamotor. Ketika ditangkap, Panggabean tidak melakukan perlawan dan langsung dibawa ke Mapolresta Padangsidimpuan, Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya mengatakan, penangkapan itu berawal saat personil Satnarkoba mendapat informasi bahwa akan terjadi transaksi narkoba di lokasi kejadian. Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penyisiran ke lokasi.

"Tersangka diamankan ketika mengendarai sepedamotor, saat dilakukan pennggeledahan ditemukan bungkusan pelastik berisi sabu-sabu,"ujar Kapolres.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.6936 seconds (0.1#10.140)