DPRD Simalungun Minta Bupati Copot Camat Gunung Malela

Kamis, 05 September 2019 - 18:20 WIB
DPRD Simalungun Minta Bupati Copot Camat Gunung Malela
Pelantikan kepala desa oleh Bupati Simalungun JR Saragih. (Foto:SINDOnews/Dok)
A A A
SIMALUNGUN - Bupati Simalungun JR Saragih didesak mencopot Camat Gunung Malela, Andi Syahputra Pasaribu yang diduga melakukan pungli pencairan dana desa terhadap para kepala desa.

Anggota DPRD Simalungun Dadang Pramono,Kamis (5/9/2019) menilai tindakan Camat Gunung Malela bisa menjerumuskan para kepala desa terjerat hukum.

"Dengan memintai uang dari kepala desa sampai Rp3 juta setiap pencairan dana desa seperti yang diberitakan media,kepala desa bisa terjerat hukum karena pasti ada yang harus dibijaksanai dari dana desa untuk memenuhi permintaan camat," ujar Dadang.

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, seharusnya Camat Gunung Malela membina dan membimbing kepala desa untuk mengelola dana desa sesuai ketentuan dan peraturan yang ada, bukan justru mengajari kepala desa melakukan penyimpangan dengan meminta uang pencairan dana desa tanpa ada ketentuan yang mengaturnya.

Sebelumnya sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemrintahan Nagori/Desa (DPMPN),Roganda Sihombing mengatakan tidak ada aturan kepala desa harus menyerahkan uang kepada camat saat pencairan dana desa.

"Tidak ada aturannya itu, tak usah dipenuhi kepala desa permintaan camat Gunung Malela itu," sebut Roganda.

Camat Gunung Malela Andi Syahputra Pasaribu yang dikonfirmasi terkait permintaan uang kepada kepala desa, beberapa waktu lalu baik melalui telepon dan pesan WhatsApp (WA) tidak bersedia memberikan jawaban.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0197 seconds (0.1#10.140)