Sempat Dipecat, 1.695 Guru PNS Non-Sarjana di Simalungun Terima Dana Sertifikasi

Kamis, 05 September 2019 - 17:38 WIB
Sempat Dipecat, 1.695 Guru PNS Non-Sarjana di Simalungun Terima Dana Sertifikasi
Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun sudah mencairkan anggaran sertifikasi sekitar 4.000 guru termasuk 1.695 guru PNS yang sempat diberhentikan karena tidak sarjana. (Foto/Dok)
A A A
SIMALUNGUN - Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun sudah mencairkan anggaran sertifikasi sekitar 4.000 guru termasuk 1.695 guru PNS yang sempat diberhentikan karena tidak sarjana, untuk triwulan pertama dan kedua Tahun Anggaran 2019.

Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun,Elviani Sitepu,kepada Sindonews.com,Kamis (5/9/2019) mengatakan, begitu surat Dirjen Guru dan Ketenaga Pendidikan yang ditandatangani Dirjen Supriono,tertanggal 7 Agustus 2019 yang meminta pembatalan pemberhentian 1.695 guru PNS non sarjana diterbitkan, Bupati Simalungun langsung menanggapi pada 8 Agustus 2019, dan dana sertifikasi para guru diproses.

"Sudah dibayarkan dana sertifikasi guru untuk triwulan pertama dan kedua,saat ini sedang proses distribusi dari bank ke rekening guru-guru," sebut Elviani.

Dia menambahkan,jikapun ada guru yang belum menerima dana sertifikasi,itu hanya menunggu proses distribusi bank ke rekening guru penerima.

Pastinya menurut Elviani dana sertifikasi bagi guru di Simalungun termasuk 1.695 yang sempat dipecat sudah diproses pembayarannya dan cek dananya sudah diteken.

Namun salah seorang guru di kecamatan Siantar,R Sinaga mengaku belum menerima dana sertifikasi sampai saat ini.

"Kami satu sekolah belum satupun yang menerima dana sertifikasi,padahal teman-teman guru di kecamatan lain ada yang sudah menerima," ujar Sinaga.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7718 seconds (0.1#10.140)