Wahidah Husni Penderita Gagal Ginjal di Medan Terima Donasi senilai Rp90 Juta

Rabu, 04 September 2019 - 23:36 WIB
Wahidah Husni Penderita Gagal Ginjal di Medan Terima Donasi senilai Rp90 Juta
Wahidah Husni atau disapa Ani (15), penderita gagal ginjal menerima bantuan Rp90-an juta dan kursi roda di Kantor ACT Sumut, Medan, Rabu (4/9/2019). Foto/M Andi Yusri
A A A
MEDAN - Wahidah Husni atau Ani (15), penderita gagal ginjal menerima bantuan dari para donasi senilai Rp90 juta untuk membiayai pengobatan dan keperluan sehari-hari anak dari pasangan Sudarwis dengan Samsidar.

Selain itu, Ani juga mendapatkan kursi roda. Dalam memperingati hari pelanggan nasional, PT Telkom Regional I menyerahkan donasi penggalangan dana dari pelanggan, pegawai dan donatur lainnya yang diberikan kepada Ani, putri tunggal yang menderita gagal ginjal secara simbolis di Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sumatera Utara (Sumut) Jalan Abdullah Lubis, Medan, Rabu (4/9/2019).

Dana itu terkumpul setelah para Goweser lebih dari 130 unit sepeda dan dari berbagai komunitas melakukan kegiatan gowes bersama pagi hari bertajuk Bike to Care Indihome Peduli. Tahun ini, program Bike to Care Indihome menyasar kepada Wahidah Husni, penderita gagal ginjal dari Kabupaten Deliserdang.

Kepala Cabang ACT Sumut, Fadhli Septavianra mengucapkan terima kasih kepada PT Telkom atas kepercayaannya untuk menyalurkan dana bantuan biaya berobat untuk adik Ani. "Amanah dan kepercayaan ini akan dilanjutkan kepada adik Ani, yang mungkin tahap awal ACT akan memberikan perbaikan gizi terlebih dahulu," jelasnya.

Deputy Infrastruktur PT Telkom Regional I, Bambang mengharapkan bantuan ini dapat dikawal sama-sama senilai Rp90 juta yang terkumpul mungkin bukan nilai yang besar untuk kesembuhan total. "Namun jadikan ini sebagai wujud berbagi kasih kami dari PT Telkom kepada orang tua Ani agar bisa membantu kebutuhan perobatan dan kesembuhan adik Ani," terangnya.

Acara pun ditutup serah terima dana bantuan secara simbolis kepada adik Ani yang didampingi oleh kedua orang tuanya. Selain bantuan Rp90 juta, ACT Sumut dan PT Telkom Regional I juga memberikan bantuan berupa kursi roda, sebagai alat bantunya saat menjalani masa perobatan. Harapan ACT dan Telkom, semoga apa yang diberikan ini menjadi manfaat yang besar bagi adik Ani dan keluarganya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.4956 seconds (0.1#10.140)