Melawan Saat Ditangkap, 5 Begal Ambruk Kena Tembak Satreskrim Polrestabes Medan

Rabu, 04 September 2019 - 22:58 WIB
Melawan Saat Ditangkap, 5 Begal Ambruk Kena Tembak Satreskrim Polrestabes Medan
Lima dari enam pelaku begal yang beraksi di Medan dan Deliserdang kena tembak Satreskrim Polrestabes Medan, Rabu (4/9/2019). (Foto/Ist)
A A A
MEDAN - Lima dari enam pelaku begal yang beraksi di Medan dan Deliserdang kena tembak Satreskrim Polrestabes Medan, Rabu (4/9/2019).

Kelima begal yang mengalami luka tembak, yakni; MOS (18) warga Jalan Ubi Kelurahan Petisah Hulu Medan, MIS (19) warga Komplek TVRI Jalan Kapten Jamil Lubis Tembung.

Lalu, GDC (20) warga Jalan Ahmat Tirto Tembung, RZ (21) warga Batang Kuis.Dan, seorang pimpinan kelompok berinisial R (21), warga Jalan Puskesmas Desa Bandar Kalipah Kecamatan Percut Sei Tuan. Dan, seorang lainnya AJD (21) warga Jalan Medan Batang Kuis, Deliserdang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, modus begal yang dilakukan komplotan ini berkeliling mengincar korban, lalu dipepet dan diancam dengan senjata tajam, bahkan menggunakan senjata api mainan menakuti korbannya.

“Penangkapan para pelaku dilakukan tim gabungan Polrestabes Medan, Polsek Medan Baru dan Polsek Percut Seituan. Terakhir pelaku membegal Azwandi Lubis salah satu redaktur media cetak di Medan,” kata Dadang.

Penembakan terhadap lima pelaku kejahatan ini karena berusaha menyerang petugas saat dibawa pengembangan.

“Mereka mau melarikan diri sehingga anggota kita terpaksa mengambil tindakan tegas. Dalam catatan polisi, sedikitnya mereka sudah 19 kali beraksi membegal pengendara sepedamotor," tegas Dadang.

Atas perbuatanya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3783 seconds (0.1#10.140)