Kades Resah, Camat Gunung Malela Diduga Pungli Pencairan Dana Desa

Selasa, 03 September 2019 - 20:28 WIB
Kades Resah, Camat Gunung Malela Diduga Pungli Pencairan Dana Desa
Pelantikan Kades se-Kabupaten Simalungun, belum lama ini.(Foto:SINDOnews/dok)
A A A
SIMALUNGUN - Sejumlah kepala Desa (Kades) di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, resah dimintai uang oleh oknum camat berinisial ASP, sebesar Rp3 juta untuk setiap tahap pencairan dana desa.

Dua Kades di kecamatan Gunung Malela mengaku dipaksa harus membayar Rp3 juta jika dana desa cair. "Camat Gunung Malela memaksa kepala desa, hampir setiap hari menelpon minta kewajiban pencairan dana desa segera disetor," kata Kades yang minta namanya tidak dipublikasikan, Selasa (3/9/2019)

Bahkan, untuk pencairan tiga tahap dana desa menurut para kepala desa, dana yang harus disetor totalnya mencapai Rp 9 juta. Bagi Kades pemberian uang pencairan dana desa kepada Camat Gunung Malela sangat memberatkan karena tidak ada dialokasikan anggarannya di dana desa.

"Beratlah kami memberikannya karena jumlahnya besar, sementara tidak ada dialokasikan di dana desa," sebut kepala desa tersebut.

Camat Gunung Malela, Andi Syahputra Pasaribu yang dikonfirmasi melalui pesan Whats App dan telepon tidak bersedia menjawab. Sedangkan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Roganda Sihombing mengatakan tidak ada aturan Kades harus membayar Rp3 juta untuk setiap tahap pencairan dana desa.

" Tidak ada kewajiban kepala desa harus bayar untuk setiap tahap pencairan dana desa, tidak aturannya," kata Roganda.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3170 seconds (0.1#10.140)