Kadis Kominfo Medan Minta Kecamatan Aktif di Medsos

Selasa, 03 September 2019 - 19:17 WIB
Kadis Kominfo Medan Minta Kecamatan Aktif di Medsos
Kadis Kominfo Medan Minta Kecamatan Aktif di Medsos
A A A
MEDAN - Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkot Medan mengimbau kecamatan untuk memanfaatkan media sosial dan aplikasi Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR). Sehingga segala saran, masukan serta kritikan yang disampaikan dapat segera direspons secara cepat demi memberi kenyamanan bagi masyarakat.

Pesan ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo Zain Noval, dalam sosialisasi SP4N LAPOR, Selasa (3/9/2019) di aula Kominfo Medan.

Zain Noval berharap, sosialisasi yang dihadiri Seketaris Kecamatan (Sekcam) dapat memberi pemahaman serta menyamakan persepsi, untuk memanpaatkan media sosial serta aplikasi SP4N LAPOR dalam menyampaikan program kerja sekaligus menanggapi keluhan warga terkait pelayan publik di wilayah masing-masing.

"Sebagai pejabat publik yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayan terbaik bagi masyarakat, maka kita memerlukan media sosial dan aplikasi pelayanan publik untuk membantu sekaligus memudahkan tugas kita di wilayah masing-masing," kata Zain Noval.

Dewasa ini, sambung Zain Noval, Indonesia sudah memasuki era 4.0 sehingga pelayan publik harus mampu mengikuti arus kemajuan zaman. Untuk itu, setiap kecamatan dapat memanfaatkan media sosial untuk menyampaiakan program agar masyarakat dapat mengetahui seluruh informasi pembangunan dan visi misi wali kota dan wakil wali Kota Medan.

Dengan hadirnya SP4N LAPOR, maka diharapkan masing-masing kecamatan untuk update informasi segala program dan informasi yanf dijalankan. Dengan updatenya informasi, maka media sosial tersebut dapat berjalan dan berguna secara efektif sebagai sarana edukasi, informasi dan menampung aspirasi.

Selain itu kecamatan dapat meng-input data terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Serta mengafktifkan SP4N LAPOR yang di miliki masing-masing Kecamatan dengan meng-upload data-data terkait dengan PPID.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5264 seconds (0.1#10.140)