Hamil, BKSDA Sumut Tunda Pelepasan Tapir ke Habitatnya

Senin, 02 September 2019 - 17:33 WIB
Hamil, BKSDA Sumut Tunda Pelepasan Tapir ke Habitatnya
Warga menemukan seekor Tapir (Tapirus indicus) masuk kawasan perkampungan di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).(Foto:SINDOnews/Dok)
A A A
MEDAN - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut), menunda pelepasan Tapir yang ditemukan masyarakat di areal perkebunan di Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, ke habibatnya karena diduga hamil.

"Kita tunda sementara. Karena dari hasil USG dokter hewan yang menangani, Tapir tersebut memasuki usia kehamilan 3-4 bulan," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, Hotmauli Sianturi, Senin (2/9/2019).

Berdasarkan hasil penelitian, sambungnya, Tapir tersebut memperlihatkan adanya kantung amnion atau gestation sae yang sudah terbentuk. Akan tetapi fetus belum terbentuk dengan sempurna dan masih dalam fase organogenesis. Bahkan pengecekan tim dokter hewan dari BBKSDA Sumut juga menyatakan bahwa memang terlihat Tapir dalam kondisi hamil.

"Tapir mempunyai resiko stress dan aborsi pada saat proses translokasi untuk pelepasliaran ke habitat alamnya. Dengan mempertimbangkan kondisi itu maka untuk sementara waktu tapir tersebut tetap dirawat di Taman Hewam Pematang Siantar (THPS). Ini untuk keselamatannya dan kehamilannya,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Tapir betina berusia 7 tahun dievakuasi di areal perkebunan esa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, pada 17 Agustus 2019, lalu. Direncanakan, setelah menjalani masa pemulihan, satwa dilindungi ini akan dilepasliarkan ke habitanya Suaka Margasatwa Dolok Surungan. Namun karena kondisi kesehatan, pelepasan Tapir tersebut ditunda.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3375 seconds (0.1#10.140)