Gempur Kampung Narkoba, Pengedar Sabu Tersungkur Kena Tembak Satreskrim Polsek Limapuluh
A
A
A
BATUBARA - Kampung Narkoba di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh digerebek Satreskrim Polsek Limapuluh, Kabupaten Batubara.
Petugas pin menciduk dua orang yakni Ahmad Yani (35) warga Dusun VII Penampungan Simpang Gambus, dan Bahar (18) warga Dusun VI Pasir Putih, Desa Simpang Gambus. Bahar ditembak kakinya karena berupaya melarikan diri.
Kapolsek Lima Puluh AKP Jhony Andries Siregar mengatakan, kedua pelaku ditangkap dalam operasi penggerebekan yang dilakukan timnya.
Selain mengamankan dua tersangka pengedar, polisi menyita 1 unit timbangan elektrik, 7 butir pil ekstasi warna pink, 2 butir pil ekstasi warna hijau, 9 paket plastik tranparan berisi kristal bening di duga sabu-sabu seberat 8 gram, 2 unit handphone dan uang tunai Rp435.000.
Petugas pin menciduk dua orang yakni Ahmad Yani (35) warga Dusun VII Penampungan Simpang Gambus, dan Bahar (18) warga Dusun VI Pasir Putih, Desa Simpang Gambus. Bahar ditembak kakinya karena berupaya melarikan diri.
Kapolsek Lima Puluh AKP Jhony Andries Siregar mengatakan, kedua pelaku ditangkap dalam operasi penggerebekan yang dilakukan timnya.
Selain mengamankan dua tersangka pengedar, polisi menyita 1 unit timbangan elektrik, 7 butir pil ekstasi warna pink, 2 butir pil ekstasi warna hijau, 9 paket plastik tranparan berisi kristal bening di duga sabu-sabu seberat 8 gram, 2 unit handphone dan uang tunai Rp435.000.
(vhs)