BNN Gagalkan Pengiriman Sabu 30 Kg dari Siak ke Pekanbaru

Senin, 02 September 2019 - 08:19 WIB
BNN Gagalkan Pengiriman Sabu 30 Kg dari Siak ke Pekanbaru
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menggagalkan penyelundupan narkona dalam jumlah besar di wilayahnya. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menggagalkan penyelundupan narkoba jumlah besar di wilayahnya.

Petugas mengamankan sebanyak 30 Kg sabu yang sudah dikemas dengan rapi dalam puluhan paket.

Kepala Bidang Berantas BNN Riau, Kombes Iwan Eka Putra, Minggu (1/9/2019) mengatakan barang bukti diamankan saat operasi di daerah Maredan, Kabupaten Siak. Seorang diamankan dalam kasus ini

"Benar kita mengamankan 30 Kg sabu di daerah Maredan. Kasusnya terus dikembangkan," kata Kabid Berantas BNN Riau, Kombes Iwan Eka Putra Minggu (1/9/2019).

Informasi yang dihimpun, pengungkapan itu dilakukan dini hari tadi sekitar pukul 3.30 WIB. Saat itu mobil yang dikendarai pembawa sabu berinisial MD bergerak dari Kota Siak menuju Pekanbaru.

Saat diperjalanan itu petugas BNN yang sudah menguntit langsung mengadang laju mobil tersebut. Petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil.

Saat dilakukan pemeriksaan didapatkan barang bukti 30 paket sabu dalam tas. Tersangka berserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor BNN Riau di Pekanbaru guna penyelidikan lebih lanjut.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.3646 seconds (0.1#10.140)