Gempur Kampung Narkoba, 13 Orang Digulung Satres Narkoba Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Agustus 2019 - 14:07 WIB
Gempur Kampung Narkoba, 13 Orang Digulung Satres Narkoba Polrestabes Medan
Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan kampung narkoba. (Foto/Ist)
A A A
MEDAN - Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan kampung narkoba di Jalan Baru, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, dan Jalan Jermal XV Kecamatan Medan Denai.

Saat penggerebekan, petugas sempat mendapat perlawanan oknum masyarakat yang tidak menginginkan kawasan tempat tinggalnya bersih dari narkoba.

Petugas sempat dilempari batu namun berhasil menciduk 13 orang yang diduga kuat terlibat narkoba dan menyita 7 gram sabu, timbangan elektrik serta belasan alat isap sabu (Bong). Semuanya belasan orang dan barang bukti yang diamankan, langsung diboyong ke Mako Polrestabes Medan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan, petugas mendapatkan perlawanan dari masyarakat yang tidak menginginkan daerahnya bersih narkoba.

“Petugas dilempari dan kesempatan tersebut dimanfaatkan para tersangka untuk kabur. Sehingga aksi kejaran pun tak terelakkan, dan mengamankan 8 orang, “ sebutnya, Jumat (30/8/2019).

Setelah menggempur Jalan Baru, petugas bergerak ke Jalan Jermal XV dan berhasil mengamankan 5 orang.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8843 seconds (0.1#10.140)